Penutupan Praktik Peradilan Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya
Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang, diadakan penutupan Praktik Peradilan Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya tepat hari Rabu, Agustus 2019 pukul 14.00 WIB setelah lebih dari dua pekan mahasiswa melaksanakan Praktik Peradilan di Pengadilan Agama Jombang. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang Drs. Amanudin, S.H., M.Hum, Sekretaris Pengadilan Agama Jombang Fanroyen Ali Hamka, S.H., M.H, dan Hakim Pengadilan Agama Jombang Dr. H. M. Arufin, S.H., M.Hum. selaku dosen pamong. Acara penutupan Praktik Peradilan kali ini dibawakan oleh mahasiswa bernama Rizka Rahmatus Sholihah dan dilanjutkan dengan sambutan dari Dosen Pembimbing Dr. Makinuddin, S.H., M.Ag. yang memohon pamit dan memberikan ucapan terima kasih telah menerima mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya untuk melaksanakan Praktik Peradilan di Pengadilan Agama Jombang dengan harapan dapat berkelanjutan.
Setelah sambutan dari dosen pembimbing selanjutnya acara ditutup oleh Wakil ketua Pengadilan Agama Jombang dan diakhiri dengan doa oleh Akhmad Alfian Hidayat. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tali asih dari UIN Sunan Ampel Surabaya kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang dan Dosen Pamong dan foto bersama menjadi akhir dari acara penutupan Praktik Peradilan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Berita Terkait: