Pembukaan Praktik Kuliah Lapangan Institut Pesantren KH. Abdul Chalim di Pengadilan Agama Jombang
Jombang, 4 November 2019 pukul 08.30 bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang telah dilaksanakan pembukaan Praktik Kuliah Lapangan untuk mahasiswa Institut Pesantren KH. Abdul Chalim yang diikuti oleh 9 (sembilan) orang mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang Drs. Amanudin, S.H., M.Hum didampingi oleh Dr. H. M. Arufin, S.H., M.Hum. (Hakim), dan Fanroyen Ali Hamka, S.H., M.H. (Sekretaris). Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang memberi sambutan kepada para mahasiswa dan menyampaikan peraturan ketika melaksanakan Praktik Kuliah Lapangan selanjutnya membuka Praktik Kuliah Lapangan tersebut. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Dosen Pembimbing Muhammad Romli, M.H. yang inti sambutannya menyerahkan sepenuhnya mahasiswa kepada Dosen Pamong untuk membimbing mahasiswa terhitung mulai tanggal 4 - 30 November 2019. Praktik Kuliah Lapangan ini bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan mahasiswa baik secara teoritik dan praktik. Selanjutnya acara ditutup dengan foto bersama di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang.
Berita Terkait: