//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 457

Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Dan Kampanye Pernikahan Dini serta Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Jombang | pa-jombang.go.id

Masih dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun dengan semangat mengisi dan bersinergi dengan stakeholder. Sesuai dengan undangan nomor 020/Karnaval/2022 dari Panitia HUT penyelenggara peringatan HUT ke 77 Pemerintah Kabupaten Jombang yang ditujukan pada Ketua Pengadilan Agama Jombang. Dimana sesuai dengan isi surat diharapkan satuan kerja yang berada di wilayah Kab Jombang untuk berpartisipasi dalam acara karnaval sesuai dengan tema yang dapat diusung masing-masing.

Maka Pengadilan Agama Jombang membuat sebuah konsep dimana selain memenuhi isi surat juga melakukan public campaign dengan mengangkat tema pembangunan zona integritas, pernikahan dini dan upaya pencegahan tingginya tingkat perceraian di Kabupaten Jombang.

Acara yang berlangsung Sabtu 20 Agustus 2022 mulai pukul 10.00 sampai dengan selesai berlangsung sangat meriah. Memanfaatkan antusias kehadiran masyarakat yang luar biasa, momentum tersebut digunakan untuk lebih mengenalkan Pengadilan Agama Jombang sebagai satuan kerja Mahkamah Agung RI pada masyarakat Jombang sesuai tugas pokok dan fungsi nya tentunya juga kewenangan yang melekat sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Agama.

Kenapa tema ini dipilih, selain memang saat ini Pengadilan Agama Jombang sedang melakukan pembangunan zona integritas, tingginya tingkat perceraian dan tingginya angka dispensasi perkawinan di Kab Jombang. Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa dampak bagi anak hasil pernikahan dini misalnya : angka risiko kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, dan anak berisiko terkena hambatan pertumbuhan atau stunting.

Pengambilan tema ini sangat didukung oleh Bupati Kab Jombang Ibu Hj. Mundjidah Wahab merupakan sesuatu yang memang penting dan harus dilakukan/didukung oleh semua pihak bagi kelanjutan generasi selanjutnya terutama di Kabupaten Jombang.  Sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan pada Dirgahayu Mahkamah Agung RI ke 77 berupa video, bupati Jombang menyampaikan bahwa “Pengadilan Agama Jombang selalu berupaya meningkatkan pelayanan yang berkualitas pada masyarakat dan dukungan pada pembangunan zona integritas yang dilakukan”. Ucapan selamat Dirgahayu Mahkamah Agung RI 77 secara lengkapnya dapat dilihat pada https://www.youtube.com/watch?v=806FdSAi5BY dengan disertai harapan sebagai doa.

Dengan dorongan semangat yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang Ibu Siti Hanifah,S.Ag M.H dan kreatifitas sendiri tanpa melibatkan pihak ke tiga dalam persiapan dapat apresiasi dari berbagai pihak dan berjalan dengan lancar serta sukses. Dengan peran seluruh pegawai Pengadilan Agama Jombang yang bekerja bersama mempersiapkan segalanya secara mandiri baik membuat mobil hias, persiapan kostum yang digunakan, bahkan hasil bumi yang dibagikan sebagai wujud rasa syukur merupakan kerja kolektif. Dengan kekompakan, dengan kesederhanaan yang ada serta dengan peran seluruh pegawai mencapai tujuan bersama hasil public campaign yang maksimal.

Dengan visualisasi bahaya pernikahan dini, media informasi berupa brosur dan pamflet disertai pengumuman melalui pengeras suara tentang zona integritas, sangat mengundang antusias warga yang hadir pada momen tahunan ini untuk mengenal lebih dekat. Harapan dapat mendukung aparatur Pengadilan Agama Jombang berperilaku bersih, tidak menerima gratifikasi berupa apapun, tidak menerima tamu urusan perkara dirumah dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.

Semoga sinergi yang telah dibangun antara Pengadilan Agama Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang semakin meningkat untuk pelayanan prima serta berkualitas pada masyarakat, serta menciptakan senyum kepuasan atas layanan yang diberikan.

#PulihLebihCepatBangkitLebihKuat

#BangkitBersamaTegakkanKeadilan 

(r_b)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas