Jam Pelayanan Publik
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No 368/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online untuk Hakim dan Aparatur SIpil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada di Bawahnya dan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor : 2549/KPTA.W13-A/HM1/XI/2023
JAM KERJA NORMAL :
JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN :
Sumber :
SE Menteri PANRB Nomor 06 Tahun 2023.pdf
SE Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2023
Surat Edaran PTA Surabaya Nomor 2549/KPTA.W13-A/HM.1/XI/2023
Berita Populer: