UNIT PELAKSANA TEKNIS KESEKRETARIATAN TAHUN 2024
- Sesuai dengan SK No. 3513/SEK.PA.W13-A13/KU1.1.1/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 tentang Penunjukan Pejabat Penanggung Jawab Kegiatan/Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Staf Pengelola Anggaran pada Pengadilan Agama Jombang Tahun Anggaran 2024, dengan rincian nama :
- Rohmad Bahruddin, S.Kom., S.H., , M.HP. (198202052006041005) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
- Okky Ardi Wicaksono, S.T. (198910182020121002) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Emma Fatmala, S.Kom. (198701102011012011) sebagai Pejabat Penguji Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM)
- Ermas Firdaus, S.T. (198503312011012013) sebagai Staf Pengelola Anggaran/PPABP.
- Fathul Mubin, S.H.I. (198408222011011007) sebagai Staf Pengelola Anggaran/Operator BMN.
- Sesuai dengan SK No. 3514/SEK.PA.W13-A13/KU1.1.1/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan/PNBP pada Pengadilan Agama Jombang Tahun Anggaran 2024, dengan rincian nama :
- Arum Sekarini, S.A. (199503272020122017) sebagai Bendahara Pengeluaran.
- Nur Dila Alfi Isnindya, S.A.P. (199503132019032011) sebagai Bendahara Penerimaan
- Sesuai dengan SK No. 78/KPA.W13-A13/SK.TI1/I/2024 tanggal 2 Januari 2024 tentang Tim Pengelola Teknologi Informasi (Website dan Media Sosial) pada Pengadilan Agama Jombang Tahun 2024
Berita Populer: