//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2361

Teman Bisa

#TemanBisa merupakan sebuah branding Pengadilan Agama Jombang dalam mewujudkan komitmen untuk memberikan layanan prima dengan menyediakan aksesbilitas kepada kelompok disabilitas, di wilayah yuridiksi Kabupaten Jombang. #TemanBisa dipilih karena selama ini pelayanan bagi kelompok disabilitas di institusi pemerintah, utamanya institusi peradilan dipandang masih belum terlihat nyata dan perlu disosialisasikan keberadaannya.


Branding #TemanBisa dipilih dengan alasan sebagai berikut:

  • Wujud Nilai Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum : Salah satu poin dari 8 Nilai Utama Mahkamah Agung adalah perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hal ini berarti Mahkamah Agung  yang dalam hal ini diwakili Pengadilan Agama Jombang berkewajiban untuk memberikan pelayanan ke seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang suku, ras dan agama. #TemanBisa menggambarkan kesungguhan Pengadilan Agama Jombang  hadir setara sebagai kawan yang memiliki komitmen menyediakan pelayanan yang sama di depan hukum
  • Implemetasi Nilai Dasar Berorientasi Pelayanan : Sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, yakni BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, #TemanBisa menjadi implementasi nilai dasar Berorientasi Pelayanan dengan panduan perilaku (kode etik) memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Bentuk Semangat bagi Kelompok Disabilitas : Selama ini, kelompok disabilitas masih mendapatkan stigma yang negatif di mata masyarakat karena dianggap sebagai individu yang berbeda. Penyebutan kata disabilitas, meski telah berlaku secara umum, dianggap kurang nyaman bagi penyandangnya. DIsabilitas merupakan turunan dari Bahasa Inggris dis-ability yang secara harfiah berarti ketidakmampuan. Teman-teman disabilitas lebih nyaman dengan terminologi difabel. Untuk menjembatani isu sosial sekaligus bentuk semangat, #TemanBisa hadir kepada masyarakat

Berikut adalah implementasi dari Inovasi Teman Bisa :

  1. MoU Pengadilan Agama Jombang dengan SLB Hardika Bhakti
  2. SK Petugas Pendamping Layanan Disabilitas
  3. SK Penunjukan Tim Inovasi Implementasi Aplikasi Ramah DIsabilitas Website Pengadilan Agama Jombang Tahun 2022.
  4. SOP Pelayanan Disabilitas
  5. Formulir Permintaan Pelayanan Disabilitas
  6. Kartu Prioritas untuk Pengguna Layanan Disabilitas

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas