Kunjungan Fakultas Hukum UPN VETERAN Jawa Timur dan Pengadilan Agama Jombang Untuk Penjajakan Peningkatan Kerjasama
Selasa, 20 Februari 2024 Pihak Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur berkunjung ke Pengadilan Agama Jombang. Perwakilan yang datang yaitu Wakil Dekan 1 Bapak Eko Wahyudi, S. H., M. H., Wakil Dekan 3 Ibu Hervina dan Dosen/Koordinator Magang MBKM Bapak Eka Nanda Ravizki, S. H., M. H. Saat ini terdapat 3 (tiga) mahasiswa UPN yang melakukan program magang selama 3 bulan di Pengadilan Agama Jombang.
Selain melakukan kunjungan untuk melihat sejauh mana program magang yang dilaksanakan oleh ketiga mahasiswanya, kedepan pihak UPN “Veteran” Jawa Timur mengajukan untuk membuat nota kesepahaman atau MOU. Hal ini untuk memperjelas Batasan dari kerjasama kegiatan yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak antara PA Jombang dan UPN Veteran Jawa Timur. Dari Pengadilan Agama Jombang diterima oleh Hakim sekaligus dosen pendamping ibu Fatha Aulia Riska, S.H.I.
Pelaksanaan kerjasama MOU UPN Veteran jawa Timur dengan Pengadilan Agama salah satu tujuan kegiatan program MBKM Magang Fakultas Hukum UPNV Jatim. Guna memaksimalkan implementasi program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM), UPN Veteran Jawa timur melakukan draft bersama Pengadilan Agama Jombang. Bapak Eko selaku dekan fakultas hukum menjelaskan bahwa Program magang MBKM terdapat konversi mata kuliah sebanyak 30 SKS dan durasi magang selama 4 bulan yang dimana harus terdapat luaran berupa modul dan laporan.
Pelaksanaan magang tersebut serta kerja sama dengan Pengadilan Agama akan memaksimalkan dan meningkatkan kualitas implementasi MBKM , salah satu upaya yang dilakukan yaitu memperluas jaringan kerja sama dengan Lembaga Pengadilan Agama Jombang. Pihak Pengadilan Agama yaitu Ibu riska juga memberikan apresiasi atas kerjasama yang akan dilakukan oleh Pihak UPN Veteran Jawa Timur. PA Jombang akan berusaha semaksimal mungkin membimbing mahasiswa fakultas Hukum untuk melakukan program magang MBKM sesuai dengan kurikulum yang ada.
Berita Terkait: