PA Jombang Lepas Sembilan Mahasiswa dari UIN Malang dan Dua dari Universitas Hasyim Asyari Tebuireng Jombang
Jombang | pa-jombang.go.id
Sebanyak sembilan Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengakhiri kegiatan Praktek Kerja Lapangan di Pengadilan Agama Jombang. Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Jombang menghadiri penutupan mahasiswa yang selama satu bulan ini dibimbing oleh Bapak Hakim Hairil Anwar, S.Ag selaku hakim pamong.
Ketua Pengadilan Agama Jombang, Ibu Siti Hanifah mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman mahasiswa yang selain mengikuti persidangan dengan tertib juga turut membantu kegiatan administrasi dan pelayanan dalam rangka praktek kerja lapangan di Pengadilan Agama Jombang. Mahasiswa juga berkesempatan untuk melaksanakan praktik sidang semu menggunakan fasilitas ruang sidang di Pengadilan Agama Jombang.
Dalam kegiatan penutupan ini, mahasiswa UIN Malang juga menampilkan video fasilitas di Pengadilan Agama Jombang yang ramah bagi disabilitas, mulai dari kursi roda, alat bantu jalan hingga hingga buku braille. Video ini merupakan persembahan sekaligus dukungan untuk Pengadilan Agama Jombang untuk menjadi institusi peradilan yang inklusif dan ramah bagi teman-teman difabel.
Selain itu, dua mahasiswa Universitas Hasyim Asy’ari Jombang juga menuntaskan praktik industri yang berlangsung dari tanggal 4 sampai dengan 29 Juli 2022 di Pengadilan Agama Jombang. Dibimbing oleh Sekretaris PA Jombang, Bapak Rohmad Bahrudin, S.Kom., M.HP., mahasiswa Program Studi Teknologi Informatika ini juga berpartisipasi aktif dalam pembuatan inovasi berupa aplikasi Manajemen Relaas Terpadu atau MRT.
Semoga praktek kerja lapangan ini dapat memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan untuk berkesempatan belajar dan memperoleh pengalaman dalam hal praktik di Pengadilan Agama Jombang sebagai wujud pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lembaga peradilan sehingga terus menjadi sarana regenerasi insan muda peradilan yang berkualitas. (arm)
Berita Terkait: