Sidang Itsbat Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1444 H
Jombang, 22 Maret 2023
Memenuhi surat undangan Kementerian Agama Kabupaten Jombang nomor B.964/Kk.13.12.06/HK.03.2/03/2023 tanggal 14 Maret 2023 tentang Permohonan Itsbat Hasil Rukyat Hilal Awal Bulan Ramadhan 1444 H/ 2023 M. Ketua Pengadilan Agama Jombang menugaskan Hakim Pengadilan Agama Jombang Bapak H.M Maftuh, S.H., M.E.I. didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Ibu Ryana Marwanti, S.H., M.H. dan staf Panitera M. Qoyyum Amirul Mukminin, S.H. Pelaksanaan sidang Itsbat ini pada hari Rabu, 22 Maret 2023 bertempat di POB Masjid Pondok Pesantren Ma’arif Denanyar Jombang dimulai pukul 15.30 WIB.
Acara dihadiri oleh Kementerian Agama, Pengadilan Agama Jombang, Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Ahli Rukyatul Hilal dari Ponpes Mambaul Maarif serta juga turut hadir dari tokoh masyarakat Jombang. Acara ini merupakan wujud sinergitas berbagai unsur dalam penentuan 1 Ramadhan 1444 H. Dalam sambutannya, Hakim PA Jombang menyampaikan bahwa “Dari Pengadilan Agama Jombang yang salah satu tugas fungsinya adalah pelaksanaan tugas layanan antara lain sidang itsbat rukyatul hilal, selalu siap untuk memberikan layanan yang terbaik. Acara berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti.
Dari pemantauan pada POB Masjid Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif, hasil Rukyatul Hilal penentuan 1 Ramadhan 1444 H tidak terlihat karena tertutup awan yang tebal. Namun dari kesepakatan seluruh unsur dan pemerintah menetapkan Awal Ramadhan 1444 H jatuh pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2023. Marhaban yaa Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan, semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan dan menerima semua amal ibadah kita. (qym)
Berita Terkait: