berita HADIRNYA DUTA PELAYANAN PENGADILAN AGAMA JOMBANG
Senin, 02 Maret 2020 - Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Jombang terhadap perkembangan dan Implementasi E-Court, beberapa saat yang lalu Pengadilan Agama Jombang telah membuka pelayanan khusus informasi mengenai E-Court melalui E-Court Corner.
Untuk memperkokoh komitmen mengenai implementasi E-Court di Pengadilan Agama Jombang, terpilihnya sebagai Duta Pelayanan merupakan hasil dari seleksi yang diikuti 5 orang pegawai yang di laksanakan pada hari Kamis, 20 Februari 2020 yang lalu. Dan yang terpilih adalah Resta Ully Ginting Jawak, S.H. dan Ilmiati Fatikha yang ahirnya terpilih menjadi Duta Pelayanan Pengadilan Agama Jombang.
Penunjukan Ketua Pengadilan Agama Jombang sebagai symbol terpilihnya Duta Pelayanan Pengadilan Agama Jombang “Kami harapkan dalam memberikan bantuan layanan informasi kepada pengguna E-Court harus selalu menerapkan 3S (senyum, sapa dan salam) serta 5R (ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin)”, tutur Pak Ketua.
Diharapkan dengan dipilihnya Duta Pelayanan dapat menjadi penyemangat dalam rangka kemajuan progres Implementasi E-Court dan Pelayanan Prima kepada Pengguna dan Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Jombang.
Berita Terkait: