//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1380

berita Sidang Keliling Tahap I pada TA. 2020

Jadwal Sidang Keling TA. 2020 bertempat di Kantor Kecamatan Ngoro dan Kantor Kecamatan Kudu, masing dilaksanakan pada tanggal 21, 28 Februari dan 06 Maret 2020 pukul 09:00 WIB.

https://tktnews.net/2020/02/21/pengadilan-agama-jombang-laksanakan-sidang-keliling/

Kutipan dari TKTNEWS.net. – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat miskin dalam memperoleh akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran, Pengadilan Agama Jombang melakukan sidang keliling ke beberapa tempat di Jombang diantaranya Kecamatan Ngoro.

Sidang keliling di Kantor Kecamatan Ngoro ini pada dasarnya untuk melayani setiap orang guna mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran.

Dalam sidang kali ini (21/02/20) hakim dibantu oleh 1 (satu) orang panitera pengganti, 1 (satu) orang jurusita/jurusita pengganti, dan 1 (satu) orang petugas administrasi.

Menurut Camat Ngoro Ida khumaida menyambut ucapan selamat datang pada Pejabat dari Pengadilan Agama Jombang dan Fihak fihak yang berkepentingan semoga semua urusan dilancarkan dan masyarakat bisa menyambut dengan baik,” Ungkapnya.

Saat di wawancarai salah satu pemanfaat sebut saja Sutrisno (51 tahun) dari Wonosalam mengatakan,” Adanya sidang keliling ini membuat kami selaku masyarakat pinggiran senang karena tidak banyak mengeluarkan uang untuk perjalanan ke pengadilan agama jombang, lumayan bisa buat beli makanan” ucap polosnya diruang tunggu pendopo Kecamatan ngoro.

Drs. Amanudin.S.H., M.Hum. Menjelaskan,” jadi sidang keliling ini berdasarkan dari peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015 tujuan utamanya adalah untuk menjabarkan misi dan visi dari pada Mahkamah Agung memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan dan di sidang keliling itu sidang khusus di luar sidang pengadilan dengan tujuan utama agar masyarakat yang jauh dari pengadilan akan merasa diberi keadilan.

Hadirnya sidang keliling ini biaya lebih murah lebih cepat dan sederhana karena kalau harus ke pengadilan tentu akan membutuhkan biaya ke sana jadi untuk memberikan tujuan pelayanan yang prima cepat sederhana.

Sesuai dengan program yang kami terima ini bisa terjadi 6 kali persidangan dibagi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Kudu dengan agenda minimal lima puluh tiga perkara minimalnya, tentu lebih banyak lebih bagus,” Tandasnya. (Jit)

 

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas