Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Pengadilan Agama Jombang
Selasa, 23 Maret 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang, diselenggarakan acara Penandatanganan MoU antara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kediri dengan Pengadilan Agama Jombang. Dalam acara penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang : Siti Hanifah, S.Ag., M.H. ; Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri : Dr. Khamim, M.Ag. dan Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama : Dr. Ulin Na’mah, M.HI. Acara juga dihadiri oleh Bapak Ibu Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Jombang serta tim dari IAIN Kediri.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, dilanjutkan dengan doa dari Bapak Moh. Nafik, M.HI dari IAIN Kediri. Acara selanjutnya sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jombang menyampaikan bahwa acara penandatanganan MoU ini adalah bentuk peningkatan kerjasama antar-instansi sehingga dapat terwujud sinergi ke depannya. Sementara Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Bapak Dr. Khamim, M.Ag., mengawali sambutannya dengan memperkenalkan tim yang hadir juga sejarah singkat berdirinya Fakultas Syariah. Beliau berharap dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini, praktek kerja lapangan dan penelitian mahasiswa di Pengadilan Agama Jombang di masa yang akan datang dapat terfasilitasi dengan baik.
Acara yang merupakan inti dari pertemuan ini adalah penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Pengadilan Agama Jombang di Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Masing-masing instansi menandatangani dua rangkap dari dua perjanjian yang bermaterai dan berstempel resmi untuk kemudian masing-masing membawa salinannya. Fakultas Syariah IAIN Kediri yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama, Dr. Ulin Na’mah, M.HI., selanjutnya menyerahkan cinderamata kepada Pengadilan Agama Jombang.
Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi jembatan untuk transfer praktik dan ilmu pengetahuan antara kedua instansi.
Berita Terkait: