//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 656

berita Audiensi Pimpinan PA. Jombang dengan Bupati Jombang untuk Pelayanan Masyarakat Jombang

Jombang, 25 Februari 2021

Bu Ketua Siti Hanifah, S.Ag., MH. yang baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Jombang sejak 08 Februari 2021, lakukan audiensi dengan Bupati Jombang di Kantor Bupati Jombang, Kamis (25/02/2021).

Pada audiensi ini tampak hadir Bupati Jombang dan Ketua PA. Jombang, Hakim, Sekretaris serta Panitera.

Description: C:\Users\Kesekretariatan IT\Downloads\WhatsApp Image 2021-02-25 at 10.45.36.jpeg

Ketua Pengadilan Agama Jombang Siti Hanifah, S.Ag., MH. sampaikan tujuan audensi kali ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Ketua PA. Jombang yang saat ini sedang menjabat di wilayah Kabupaten Jombang.

Dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan, bahwa kasus persidangan rumah tangga yang telah diselesaikan di Kabupaten Jombang sejak Januari 2021 sampai saat ini berjumlah 750 kasus, yang merupakan warga Kabupaten Jombang dari berbagai kecamatan.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa rata-rata kasus persidangan rumah tangga yang kami tangani di PA. Jombang perharinya berjumlah sekitar 20 kasus.

Selain itu beliau mengatakan, bahwa masih banyak masyarakat Kabupaten Jombang yang belum mengetahui tentang tata persidangan di PA. Jombang.

Description: C:\Users\Kesekretariatan IT\Downloads\WhatsApp Image 2021-02-25 at 10.45.35.jpeg

“Maka dari itu kami PA. Jombang berharap Pemerintah Kabupaten Jombang dapat membantu memberi/memfasilitasi berupa koordinasi dengan Forkopimda, yang nantinya dapat mempermudah dalam pelayanan yang terintegrasi kepada masyarakat Kabupaten Jombang disetiap kecamatannya,” ungkap beliau.

Selain dengan Forkopimda PA. Jombang juga akan mempererat hubungan dengan KUA serta DISPENDUKCAPIL atas Fasilitas Pencatatan Nikah/Istbat Nikah dan Validasi Akta Cerai ini juga nantinya dapat dengan mudah mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 474.14/810/109.5 Tahun 2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Jawa Timur, meskipun sifatnya himbauan tetapi ditindaklanjuti dalam pelayanan publik dengan memberikan pembelajaran dan sosialisasi bagi masyarakat di Kabupaten Jombang.

Diakhir sambutannya beliau menyampaikan PA. Jombang siap membantu Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mensukseskan visi dan misinya dalam membangun Kabupaten Jombang dan berharap komunikasi yang dibangun saat ini dapat berlanjut kedepannya.

Description: C:\Users\Kesekretariatan IT\Downloads\WhatsApp Image 2021-02-25 at 10.45.37 (1).jpeg

Menanggapi hal tersebut Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengucapkan terima kasih kepada PA. Jombang yang telah bersedia membantu Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan visi dan misinya untuk membangun Kabupaten Jombang yang lebih baik.

Bupati Jombang juga mengatakan akan mendukung setiap program yang dilakukan oleh PA. Jombang, selama program tersebut untuk melayani masyarakat Kabupaten Jombang. Terkait bantuan koordinasi dengan Forkopimda yang diminta oleh PA. Jombang.

Description: C:\Users\Kesekretariatan IT\Downloads\WhatsApp Image 2021-02-25 at 10.45.38.jpeg

Menutup sambutannya Bupati Jombang mengatakan Pemerintah Kabupaten Jombang membuka pintu kepada seluruh instansi vertikal yang ada di Kabupaten Jombang untuk membantu Pemerintah Kabupaten Jombang dalam membangun Kabupaten Jombang.

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas