Persiapan Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Dan Survei Persepsi Anti Korupsi 2023
Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 1098/DjA.1/HM.00/4/2023 perihal pelaksanaan survey persepsi kualitas pelayanan dan survei persepsi anti korupsi, dilaksanakan rapat koordinasi persiapan pada Kamis 06 April 2023 pukul 08.00 wib. Bertempat di media center PA Jombang, Wakil Ketua PA Jombang memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Koordinator dan sekretaris area VI ZI (pelayanan publik), Panitera dan sekretaris serta petugas layanan dan pembuat laporan survei. Petugas penyerahan produk akta cerai dan salinan putusan serta petugas pemberi informasi menjadi bagian yang sangat diperlukan dalam proses survei ini, baik yang di PTSP maupun di layanan Drive Thru.
Dalam sambutan nya Wakil Ketua selaku ketua ZI bapak Anwar Harianto,S.Ag menyampaikan untuk melaksanakan surat tersebut dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan isi surat bahwa diminta kepada seluruh satuan kerja untuk melaksanakan survei PKP dan SPAK atas pelayanan secara terpusat melalui aplikasi E Survey SIMTALAK Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dimana dilakukan dalam rentang waktu 5 s.d 11 April 2023 dengan ketentuan responden / penerima layanan on the spot minimal 30 responden. Responden yang dimaksud adalah yang telah selesai menerima layanan.
Kemudian dilakukan pembagian tim survey PA Jombang, diantaranya petugas survei, pengolah data hasil survei dan pembuat laporan survei. Membuka langsung url yang diberikan pada surat, untuk memastikan halaman dapat dibuka sebelum dilakukan survey pada para pihak. Adapun survey dilakukan pada jenis layanan : layanan penyelesaian perkara, layanan penyerahan produk pengadilan dan layanan permohonan informasi dan layanan pengaduan. Selain responden mengisikan identitas diri juga menjawab pertanyaan sesuai dengan Surat Edaran Permenpan RB nomor 4 tahun 2023 tentang pengusulan dan evaluasi zona integritas tahun 2023 poin E nomor 2.c. Survey merupakan feedback dari masyarakat atas manfaat layanan yang telah kita berikan. Untuk kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi sebagai bahan perbaikan pelayanan kedepan. (rb)
Berita Terkait: