//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 151

Sidang Itsbat Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1445 H di POB Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2024-03-11 at 19.54.43.jpeg

Jombang, 10 Maret 2024

Memenuhi surat undangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang nomor B-2023/Kk.13.12.06/HK.03.2/03/2024 tanggal 6 Maret 2024 tentang Permohonan Itsbat Hasil Rukyat Hilal Awal Bulan Ramadhan 1445 H/ 2024 M. Ketua Pengadilan Agama Jombang mengeluarkan Surat Tugas dengan Nomor : 956/KPA.W13-A13/ST.HK2.6/III/2024 dengan menugaskan Hakim Pengadilan Agama Jombang Bapak H.M Maftuh, S.H., M.E.I. didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Anis Trimurti W, S.H. dan staf Panitera M. Qoyyum Amirul Mukminin, S.H. Pelaksanaan sidang Itsbat ini pada hari Minggu, 10 Maret 2024 bertempat di POB Masjid Pondok Pesantren Ma’arif Denanyar Jombang dimulai pukul 16.00 WIB.

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2024-03-11 at 19.54.28.jpeg

Acara dihadiri oleh Kementerian Agama, Pengadilan Agama Jombang, Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Ahli Rukyatul Hilal dari Ponpes Mambaul Maarif serta juga turut hadir dari tokoh masyarakat Jombang. Acara ini merupakan wujud sinergitas berbagai unsur dalam penentuan 1 Ramadhan 1445 H. Dalam sambutannya, Hakim PA Jombang menyampaikan bahwa “Dari Pengadilan Agama Jombang yang salah satu tugas fungsinya adalah pelaksanaan tugas layanan antara lain sidang itsbat rukyatul hilal, selalu siap untuk memberikan layanan yang terbaik.

Acara Ru’yatul hilal yang diselenggarakan pada sore ini diliputi dengan kondisi cuaca berawan, namun tetap tidak menghalangi ikhtiar seluruh hadirin untuk mengamati hilal sehingga awal Ramadhan 1445 H dapat ditentukan. Ini juga merupakan acara rutin yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Jombang. Dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa  untuk aturan menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Dari pemantauan pada POB Masjid Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif, hasil Rukyatul Hilal penentuan 1 Ramadhan 1445 H, hilal tidak terlihat karena belum memenuhi kriteria. Sesuai dengan arahan pemerintah menetapkan Awal Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024. Marhaban yaa Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan, semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan dan menerima semua amal ibadah kita. (qoy)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas