berita Penghargaan PA. Jombang di Awal Tahun 2021
Prestasi seJatim dari Kanwil DJPb Jawa Timur
Jombang, Senin 08 Februari 2021 sekira pukul 10.00 pagi waktu setempat bertempat di ruang pertemuan PA. Jombang, disela-sela kegiatan kantor, dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan IV Tahun 2020 oleh Kepala KPPN Mojokerto, Bapak Infron Roshadi, S.E., M.M. kepada Bapak Fanroyen Ali Hamka, S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran PA. Jombang.
Penghargaan IKPA Triwulan IV 2020 ini menempatkan PA. Jombang pada posisi II kategori satuan kerja dengan pagu kecil, dengan Nilai IKPA 99,14. Dengan pagu lebih dari 4 Milyar rupiah di tahun 2020, di lingkup KPPN Mojokerto. PA. Jombang merupakan satker pertama lingkup KPPN Mojokerto yang berkomitmen untuk mencapai nilai IKPA sebesar minimal 98.00 di tahun 2020.
Dalam kesempatan sambutan yang diberikan oleh Kepala KPPN Mojokerto Bapak Infron Roshadi, S.E., M.M. menyampaikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi, berisi tiga belas indikator yang memiliki bobot masing-masing. IKPA menjadi penilaian yang bersifat nasional dan lintas kementerian /Lembaga. Nilai IKPA satker yang baik mengindikasikan bahwa kinerja pengelolaan anggaran belanja pada satker tersebut baik.
Plh. Ketua PA. Jombang Ibu Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I., S.H., M.H. berpesan kepada jajarannya untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran khususnya penyerapan di Tahun 2021, dengan berkomitmen mewujudkan Tahun 2021 harus lebih baik lagi.
Berita Terkait: