UNIT PELAKSANA TEKNIS KESEKRETARIATAN TAHUN 2025
- Sesuai dengan SK No. 100/SEK.PA.W13-A13/SK.KU1.1.1/I/2025 tanggal 2 Januari 2025 tentang Penunjukan Pejabat Penanggung Jawab Kegiatan/Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Staf Pengelola Anggaran pada Pengadilan Agama Jombang Tahun Anggaran 2025, dengan rincian nama :
- Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. (197207291999032001) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
- Okky Ardi Wicaksono, S.T. (198910182020121002) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Emma Fatmala, S.Kom. (198701102011012011) sebagai Pejabat Penguji Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM)
- Ermas Firdaus, S.T. (198503312011012013) sebagai Staf Pengelola Anggaran/PPABP.
- Fathul Mubin, S.H.I. (198408222011011007) sebagai Staf Pengelola Anggaran/Operator BMN.
- Sesuai dengan SK No. 101/SEK.PA.W13-A13/SK.KU1.1.1/I/2025 tanggal 2 Januari 2025 tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan/PNBP pada Pengadilan Agama Jombang Tahun Anggaran 2025, dengan rincian nama :
- Arum Sekarini, S.A. (199503272020122017) sebagai Bendahara Pengeluaran.
- Nur Dila Alfi Isnindya, S.A.P. (199503132019032011) sebagai Bendahara Penerimaan
- Sesuai dengan SK No. 114/KPA.W13-A13/SK.TI1/VI/2025 tanggal 2 Januari 2025 tentang Tim Pengelola Website dan Media Sosial pada Pengadilan Agama Jombang
Berita Populer: