Audiensi tentang Pelaksanaan Eksekusi Hukum Keluarga dengan Badan Litbang Diklat Kumdil
Rabu, 3 Mei 2023
Bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Jombang dilaksanakan audiensi Pelaksanaan Eksekusi Hukum Keluarga dengan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan. Audiensi ini berdasarkan pemberitahuan dari Ketua PTA Surabaya No. W13-A/2143/HK.05/4/2023 tanggal 26 April 2023 perihal Pemberitahuan Audiensi dan Wawancara. Pengadilan Agama Jombang sesuai surat mendapat jadwal pada hari Rabu, 3 Mei 2023.
Acara dimulai pukul 13.30 dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Bapak Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Terima Kasih atas kedatangan tim semoga melalui audiensi ini memberikan wawasan dan manfaat tentang permasalahan eksekusi di daerah. Pada hal ini tim dari Badan Litbang Diklat Kumdil terdiri dari 7 orang yang mana sebagai koordinator Ibu Dr. Hj. Emida Basry, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Yustisial, dalam sambutannya beliau menyampaikan,”bahwa tujuan audiensi adalah untuk dapat memberikan solusi dan masukan terkait pelaksanaan eksekusi di daerah.
Dalam audiensi ini dilakukan tanya jawab terkait permasalahan-permasalahan eksekusi di Pengadilan Agama Jombang. Acara berjalan lancar dengan adanya tanya jawab terkait permasalahan eksekusi di PA Jombang, antara lain terkait harta bersama, nafkah anak dan lainnya. Semoga melalui audiensi ini mendapat masukan dan solusi bagi Pengadilan Agama Jombang serta nantinya apabila ada penyempurnaan aturan untuk memudahkan pelaksanaan eksekusi hukum keluarga di Peradilan Agama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (oki)
Berita Terkait: