Bimbingan Teknis Problematika dan Permasalahan Eksekusi di Pengadilan Agama
Jombang, 24 November 2023
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No. 3440/DJA/DL1.10/XI/2023 tanggal 20 November 2023 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring. Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis ini dilakukan secara rutin selama sebulan 2 kali. Bimbingan Teknis ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama.
Pengadilan Agama Jombang untuk mengikuti Bimbingan Teknis ini menerbitkan Surat Tugas dengan No. 3279/KPA.W13-A13/ST.DL1.10/XI/2023 tanggal 21 November 2023 dengan diikuti oleh 22 peserta. Semua peserta sebelum mengikuti Bimbingan Teknis, melakukan login ke aplikasi sipintar Badilag untuk melakukan pretest materi yang akan disampaikan, kemudian melakukan absensi kegiatan Bimtek. Beberapa peserta Bimtek hampir seluruhnya telah menyelesaikan pretest dengan lancar.
Bimbingan Teknis kali ini membahas tentang “Problematikan Eksekusi di Pengadilan Agama” yang disampaikan oleh YM Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H,, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Dalam bimbingan teknis ini dibahas mengenai eksekusi di Pengadilan Agama antara lain : Data perkara eksekusi di Pengadilan Agama Tahun 2022 dan pembahasan eksekusi putusan yang BHT dan non putusan. Dilanjutkan dengan pembahasan lelang untuk penetapan harga limit, lembaga penyelenggara lelang dan jenis-jenis lelang.
Bimbingan teknis dilanjutkan dengan pembahasan mengenai konstatering pengecekan terhadap objek eksekusi. Di akhir Bimbingan Teknis dilakukan tanya jawab kepada seluruh peserta. Semoga melalui Bimbingan Teknis ini memberikan manfaat kepada seluruh pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Jombang dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat. (oaw)
Berita Terkait: