//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 522

Meningkatkan Pelayanan Publik, PA Jombang Lakukan Perluasan Area Sterilisasi Para Pihak Berkepentingan

Jombang | pa-jombang.go.id

Sebagai peningkatan implementasi surat Dirjen Badan Peradilan Agama nomor 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 09 Juni 2021 perihal peningkatan kualitas pelayanan, khususnya nomor 2 tentang pemberian identitas kepada pengunjung yang berkepentingan di pengadilan dalam bentuk kalung name tag.  Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jombang memperluas area sterelisasi para pihak, dari semula hanya ruang tunggu dalam menjadi mulai pintu masuk parkir kendaraan.

Hal ini dilakukan selain upaya peningkatan kenyamanan para pihak yang akan berperkara tidak terganggu dengan pihak yang tidak berkepentingan, juga sebagai upaya mencegah adanya calo yang masuk di area layanan. Dengan halaman yang seluas 6.080m2, mitigasi untuk wilayah dan area bersih dari calo harus terus dilakukan, selain pemasangan banner dan CCTV di area parkir.

Dasar implementasi Peraturan yang digunakan juga dipasang didepan pintu pengecekan memudahkan penjelasan petugas kepada para pihak perihal perubahan yang terjadi. Sesuai dengan surat tersebut terdapat 4 (empat) warna yang digunakan :

  1. Pihak berperkara berwarna hijau.
  2. Kuasa hukum berwarna kuning.
  3. Saksi berwarna biru
  4. Tamu lainnya yang tidak berkaitan dengan perkara berwarna merah.

Setiap orang, baik pihak yang berperkara atau pengantar seluruhnya dilakukan pemberian name tag. Upaya peningkatan pelayanan sebelumnya juga dilakukan pemisahan antara area parkir kendaraan roda 2 dan roda 4 dimana sebelumnya menjadi satu, tentunya area parkir khusus pegawai juga dilakukan pemisahan. Area kantin untuk pengawasan pegawai potensi interaksi langsung dengan para pihak juga dilakukan.

Implementasi sistim pengendalian internal dan eksternal dalam rangka pembangunan zona integritas terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Jombang. Baik kebersihan, keindahan dan kenyamanan serta ketertiban untuk pelayanan yang berkualitas. (r_b)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas