Pembukaan Praktik Peradilan Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya dan Praktik Kerja Lapangan SMK PGRI 1 Jombang
Jombang, 22 Juli 2019 pukul 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang telah dilaksanakan pembukaan Praktik Peradilan untuk mahasiswa Universitas Sunan Ampel Surabaya yang diikuti oleh 18 orang mahasiswa dari Program Studi Hukum Pidana Islam, Hukum Keluarga Islam, dan Ilmu Falak serta pembukaan Praktik Kerja Lapangan SMK PGRI 1 Jombang yang diikuti oleh 8 siswa dengan kompetensi keahlian Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang Drs. Amanudin, S.H., M.Hum didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Jombang Dr. H. M. Arufin, S.H., M.Hum., serta Sekretaris Pengadilan Agama Jombang Fanroyen Ali Hamka, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang memberi sambutan kepada para mahasiswa dan siswa sekaligus menyampaikan peraturan ketika melaksanakan Praktik Peradilan dan PKL. Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya didampingi oleh Dosen Pembimbingnya yaitu Dr. Makinuddin, S.H., M.Ag. sementara ke 8 siswa SMK PGRI tersebut didampingi oleh Guru Pembimbingnya yaitu Widya Ana Rayahu, S.S. Praktik Peradilan oleh mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya dilaksanakan pada tanggal 22 Juli s/d 9 Agustus 2019 sementara Praktik Kerja Lapangan tersebut dilaksanakan selama 1 tahun dengan menerapkan Sistem Semi Blok Model Tahapan yang masing-masing tahap pelaksanaan PKL selama 3 bulan dengan peserta PKL yang tetap.
Praktik peradilan ini bertujuan agar mahasiswa dapat mengamati dan mempelajari proses Peradilan sehingga bisa menambah wawasan pengetahuan baik secara teoritik dan praktik. Selanjutnya acara ditutup dengan foto bersama di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang.
Berita Terkait: