Pengadilan Agama Jombang Mengikuti Pembinaan Teknis Pimpinan Mahkamah Agung RI secara Virtual
Jombang, 19 Desember 2023
Berdasarkan Undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Nomor 68/WKMA.Y/UND/XII/2023 tanggal 4 Desember 2023 perihal Undangan Pembinaan Teknis secara Virtual. Kemudian Ketua Pengadilan Agama Jombang menerbitkan Surat Tugas dengan Nomor. 3524/KPA.W13-A13/ST.HM3.1.1/XII/2023 tanggal 13 Desember 2023 perihal Surat Tugas Pembinaan Teknis dan Administrasi dengan menugaskan sejumlah 13 orang untuk mengikuti. Di hari kedua ini, pembinaan disampaikan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB live dari Ambon, Maluku. Pengadilan Agama Jombang mengikuti acara pembinaan teknis secara virtual ini, diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Ghofar Yasmin. Acara pertama yakni pembinaan jadi Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam Pembinaan, beliau menyampaikan terkait telah memasuki Tahun Politik agar seluruh hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar menjaga netralitas sebagai ASN, serta tidak mendukung dan terlibat dalam kampanye. Selain itu juga beliau menyampaikan terkait telah ditandatanganinya MoU antara Mahkamah Agung RI dengan Kementrian ATR/BPN tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang serta penguatan kapasitas penanganan perkara pertanahan. Serta beliau meminta kepada seluruh pimpinan dari 4 badan peradilan beserta tingkat banding hingga tingkat pertama agar mempersiapkan Laporan Tahunan 2023.
Acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Tuaka Agama, Militer, Pidana, Pembinaan dan Tata Usaha Negara. Dalam pembinaan oleh Plt Dirjen Badilag dijelaskan mengenai pola promosi dan mutasi tenaga teknis saat ini telah menggunakan pengusulan melalui aplikasi SIMTEPA. Selain itu juga akan dilakukan evaluasi terkait adanya bimbingan teknis untuk mengukur keseriusan peserta dalam mengikuti bimtek tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pemanfaatan aplikasi SIPP dan aplikasi pendukung karena SIPP merupakan arsip elektronik sehingga data yang ada di dalamnya harus lengkap dan akurat. Terakhir dijelaskan oleh Plt Dirjen Badilag untuk strategi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara pembinaan oleh Pimpinan Mahkamah Agung berjalan dengan lancar dan diikuti dengan baik oleh semua peserta baik secara offline maupun virtual melalui zoom meeting. Acara pembinaan teknis dan administrasi secara virtual oleh Pimpinan Mahkamah Agung berlangsung selama 4 jam. Semoga melalui pembinaan teknis dan administrasi secara virtual ini memberikan wawasan dan manfaat kepada peserta yang mengikuti untuk melaksanakan kebijakan di Mahkamah Agung RI dengan baik. (oa)
Berita Terkait: