Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) DYK Cabang Jombang Tahun 2024
-Jombang, 26 Juli 2024-
Bertempat di Pengadilan Negeri Jombang, digelar Pembagian Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) oleh Dharmayukti Cabang Jombang. Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) ini merupakan kegiatan Tahunan dari Dharmayukti Cabang Jombang dalam membantu biaya sekolah untuk putra-putri warga peradilan. Acara dimulai pukul 13.00 di Pengadilan Negeri Jombang, setelah di tahun sebelumya terselenggara di Pengadilan Agama Jombang.
Acara ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jombang. Acara diawali dengan doa, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Mars dan Hymne Dharmayukti Karini. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Bapak Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., L.LM. selaku pelindung Dharmayukti Karini Jombang. Dalam sambutannya, Ketua PN Jombang memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini, acara seperti ini sangat mulia dan sangat bermanfaat dalam membantu puta-putri warga peradilan yang menempuh pendidikan.
Acara dilanjutkan dengan pembagian kepada dua puluh penerima BDBS yang berasal dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dari jenjang TK hingga SMP. Penyerahan dilakukan oleh Ketua, Wakil Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Jombang dan Pengadilan Negeri Jombang. Dari perwakilan DYK Cab. Jombang, BDBS disampaikan Ibu Ketua DYK dan Ketua Panitia BDBS.
BDBS Tahun ini mengangkat tema “Dengan Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra Putri Warga Peradilan Meraih Sukses”. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan persatuan dan kekeluargaan bagi anggota DYK Cab. Jombang. Selain itu, dengan pembagian ini semoga dapat memberikan kebermanfaatan bagi keluarga besar Darmayukti Karini Cab. Jombang. (arm)
Berita Terkait: