Sinergi PA Jombang dengan Lapas Jombang
pa-jombang.go.id | Senin, 5 September 2022
Sinergi terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Jombang demi terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kali ini, mengundang Lembaga Pemasyarakatan Jombang, diselenggarakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PA Jombang dengan Lapas Jombang.
Perjanjian Kerjasama tentang Layanan Hukum Terhadap Warna Binaan Lapas Jombang dengan nomor W15.PAS.PAS24-1577 HH.04.05.Tahun 2022 ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Ibu Siti Hanifah, S.Ag.,M.H. dan Kalapas Jombang, Bapak Mahendra Sulaksana, A.Md,I.P., S.H.,M.M.
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Jombang, penandatanganan perjanjian kerjasama berjalan lancar dan juga dihadiri perwakilan dari masing-masing institusi, yang pada kali ini Pengadilan Agama Jombang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jombang, Bapak Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP.
Sinergi ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Jombang untuk memberikan pelayanan terbaik dengan menjalin komunikasi dan koordinasi untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi.
Diharapkan dengan perjanjian kerjasama ini, sinergi antara kedua institusi, yakni Pengadilan Agama Jombang dan Lapas Jombang dapat memberikan kebermanfaatan bagi kedua institusi utamanya warga binaan lapas yang berperkara dan masyarakat pada umumnya.
#pajombangpuas
#pajombanguntuknegeri
Berita Terkait: