Upacara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI Ke 78 Tingkatkan Integritas Menuju Peradilan Yang Agung
Jombang, 19 Agustus 2023, Ketua Pengadilan Agama Jombang Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H., beserta Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional. PPNPN PA Jombang Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung RI ke- 78 Tahun Bersama Pengadilan Negeri Jombang. Adapun Upacara bertempat di Halaman Depan kantor Pengadilan Negeri Jombang yang dilaksanakan tepat pukul 08.00 WITA, Kegatan ini juga diikuti oleh Dharmayukti Karini Cabang Jombang serta para Mahasiswa di Pengadilan Negeri Jombang. Dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara Ketua Pengadilan Negeri Jombang Dr.Bambang Setyawan, S.H., M.H. H., M.H
Dalam Upacara Peringatan HUT Ke-78 Mahkamah Agung RI Tahun 2023 yang mengusung tema “Tingkatkan Integritas Menuju Peradilan yang Agung”. Selanjutnya penghormatan kepada Inspektur Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara. Dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara dan pembacaan naskah Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. Kemudian pembacaan Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada Upacara HUT MA ke-78 tahun ini Inspektur Upacara membacakan pidato amanat Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad. Syarifuddin, S.H., M.H. yang berisi bahwa Peringatan HUT MA ke- 78 tahun 2023 yang mengusung tema “Tingkatkan Integritas Menuju Peradilan Yang Agung” mempunyai pesan mendalam bagi kita semua, bahwa integritas adalah tolok ukur yang utama dalam mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung. Integritas adalah tiang penyangga bagi tegaknya sebuah keadilan sehingga perlu adanya kesadaran dari segenap insan peradilan tentang pentingnya merawat integritas dalam setiap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan negara kepada kita. Perjalanan menuju visi terwujudnya Badan Peradilan yang Agung, bukanlah perjalanan yang mulus tanpa rintangan, melainkan seperti mendaki sebuah tebing yang terjal sehingga perlu upaya dan perjuangan yang keras untuk bisa sampai ke puncak yang kita tuju.
Begitupun untuk mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung, diperlukan adanya semangat dan mental yang kuat karena keagungan badan peradilan bukan sekadar dilihat dari gambaran fisiknya saja, melainkan ditentukan oleh perilaku dan moral aparatur yang menjadi pelakunya. Gedung yang mewah, fasilitas yang lengkap, serta teknologi yang canggih tidak akan ada gunanya apa-apa jika tidak diikuti oleh sikap moral dan perilaku yang baik dari segenap aparaturnya. Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. meminta kepada seluruh warga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya untuk menjadikan hari jadi yang ke-78 Mahkamah Agung RI ini sebagai titik balik kebangkitan lembaga peradilan dengan melakukan gerakan perubahan menggunakan pola 3M, Mulai dari diri kita sendiri, Mulai dari hal yang terkecil dan Mulai dari sekarang sehingga diharapkan dengan gerakan perubahan yang dilakukan secara bersama, serempak, dan berkesinambungan maka kepercayaan publik kepada lembaga peradilan bisa pulih kembali dengan cepat.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa bersamaan dengan peringatan HUT Makamah Agung RI ke-78 ini, pada tanggal 18 Agustus 2023 kemarin, Mahkamah Agung telah meluncurkan 5 aplikasi baru yaitu:
- Smart Majelis; yaitu aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan untuk memilih majelis hakim secara otomatis;
- Court Live Streaming; yaitu aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung;
- Satu Jari Ditjen Badilum; yaitu aplikasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk melakukan pemantauan kinerja pengadilan di seluruh Indonesia secara terintegrasi;
- Lentera versi 2.0; yaitu aplikasi yang berfungsi untuk mengelola proses promosi dan mutasi hakim di lingkungan peradilan umum;
- E- IPLANS; yaitu aplikasi untuk melakukan perencanaan anggaran, pengelolaan hibah dan pengelolaan organisasi secara berjenjang dari satuan kerja tingkat pertama, hingga di Mahkamah Agung. (FM)
Berita Terkait: