Wakil Ketua PA Jombang berpesan bahwa 'Mediator Harus Lebih Profesional'
Senin, 17 April 2023, bertempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang dilaksanakan monitoring dan evaluasi Mediator Pengadilan Agama Jombang. Acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua bapak Anwar Harianto,S.Ag di mulai tepat pukul 08.30 wib. Berdasarkan surat undangan Ketua PA Jombang nomor W13-A13/1137/HK.05/4/2023, selain mediator juga dihadiri oleh Hakim PA Jombang bapak Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.Hum, dan Harmoko Lestaluhu, S.HI., M.H., dan ibu Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H. Panitera dan Sekretaris serta sekretaris mediator.
Dalam sambutan pembuka nya bapak Wakil Ketua menyampaikan bahwa untuk lebih meningkatkan sinergitas, komunikasi dan koordinasi serta dukungan penuh dari para mediator pada Pengadilan Agama Jombang untuk berperilaku bersih anti gratifikasi dalam setiap lini pelayanannya. Kemudian secara bergantian bapak dan ibu Hakim memberikan monitoring dan evaluasi nya secara teknis pada seluruh tenaga mediator. Diantaranya, saat ini keberhasilan mediasi PA Jombang saat ini perlu ditingkatkan, para mediator untuk lebih meningkatkan profesionalismenya, meningkatkan komunikasi dengan para pihak dengan atau kuasa hukum nya serta setiap mediator selalu melakukan update pengetahuan regulasi tentang penyelesaian perkara dilingkungan Mahkamah Agung RI.
Kemudian dilanjutkan dengan dialog antara Mediator yang menyampaikan saran dan temuan hambatan teknis selama ini. Yang pasti disampaikan bahwa Mediator adalah bagian pelayanan dari Pengadilan Agama Jombang, tidak ada toleransi atas kecurangan dan penerimaan gratifikasi. Diharapkan juga peran aktif untuk ikut serta memberantas Calo yang mencoba beracara di PA Jombang. Dialog ini merupakan kelanjutan atas koordinasi PA Jombang dengan organisasi advocad yang dilaksanakan minggu lalu. Semoga segala upaya yang dilakukan dapat memperbaiki, meningkatkan mutu dan keberhasilan mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Jombang selama ini. (rb).
Berita Terkait: