//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 131

Wakil Ketua PA Jombang berpesan bahwa 'Mediator Harus Lebih Profesional'

 

Senin, 17 April 2023, bertempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang dilaksanakan monitoring dan evaluasi Mediator Pengadilan Agama Jombang. Acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua bapak Anwar Harianto,S.Ag di mulai tepat pukul 08.30 wib. Berdasarkan surat undangan Ketua PA Jombang nomor W13-A13/1137/HK.05/4/2023, selain mediator juga dihadiri oleh Hakim PA Jombang bapak Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.Hum, dan Harmoko Lestaluhu, S.HI., M.H., dan ibu Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H. Panitera dan Sekretaris serta sekretaris mediator.

 Dalam sambutan pembuka nya bapak Wakil Ketua menyampaikan bahwa untuk lebih meningkatkan sinergitas, komunikasi dan koordinasi serta dukungan penuh dari para mediator pada Pengadilan Agama Jombang untuk berperilaku bersih anti gratifikasi dalam setiap lini pelayanannya. Kemudian secara bergantian bapak dan ibu Hakim memberikan monitoring dan evaluasi nya secara teknis pada seluruh tenaga mediator. Diantaranya, saat ini keberhasilan mediasi PA Jombang saat ini perlu ditingkatkan, para mediator untuk lebih meningkatkan profesionalismenya, meningkatkan komunikasi dengan para pihak dengan atau kuasa hukum nya serta setiap mediator selalu melakukan update pengetahuan regulasi tentang penyelesaian perkara dilingkungan Mahkamah Agung RI.

Kemudian dilanjutkan dengan dialog antara Mediator yang menyampaikan saran dan temuan hambatan teknis selama ini. Yang pasti disampaikan bahwa Mediator adalah bagian pelayanan dari Pengadilan Agama Jombang, tidak ada toleransi atas kecurangan dan penerimaan gratifikasi. Diharapkan juga peran aktif untuk ikut serta memberantas Calo yang mencoba beracara di PA Jombang. Dialog ini merupakan kelanjutan atas koordinasi PA Jombang dengan organisasi advocad yang dilaksanakan minggu lalu. Semoga segala upaya yang dilakukan dapat memperbaiki, meningkatkan mutu dan keberhasilan mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Jombang selama ini. (rb).

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas