//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1714

Kabupaten Jombang Darurat Kasus Perceraian

September, 1.919 Istri Gugat Cerai Suami

Jombang, 19 Oktober 2021

 

Kutipan dari Jawa Pos Radar Jombang

Kabupaten Jombang ternyata darurat perceraian. Ini setelah angka perceraian setiap hari sangat tinggi. Dalam waktu dekat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang berencana melakukan koordinasi dengan semua pihak.

 

”Ya ini sudah darurat, karena dalam sehari ada banyak antrean di PA Jombang,” ujar Nur Kamalia Kepala DPPKB-PPPA Jombang kepada Jawa Pos Radar Jombang, petang kemarin (18/10).  Pihaknya berencana akan membahas bersama tim baik dari  organisasi wanita, kemasyarakatan, organisasi profesi, semua OPD maupun TNI/Polri. “Kami hadirkan narasumber dari PA,’’ tambahnya.

Untuk menekan angka perceraian ini, menurutnya dibutuhkan peran serta semua pihak. Terlebih, kasus perceraian bermula dari keretakan hubungan dalam rumah tangga. ”Kalau pendampingan memang kami ada.Tapi kan tidak bisa sebatas itu karena ada faktor ekonomi, IT, perselingkungan dan lain-lain yang memengaruhi,’’ tambahnya lagi.

Karena itu dibutuhkan penguatan keluarga sebagai pondasi sejak awal. Jika keluarga memiliki ikatan atau pondasi yang kuat, tentu angka perceraian bisa ditekan semaksimal mungkin. ”Banyak faktor yang menjadikan rentan rumah tangga, apalagi sekarang era pandemi. Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sekarang ditambah komunikasi yang kurang bagus akan membuat rumah tangga mudah retak,’’ jelas dia.

Yang terpenting, pihaknya ingin mendengar masukan-masukan dari semua pihak. Nantinya dari hasil koordinasi itu akan ada rekomendasi mengenai langkah ke depan seperti apa. ”Hasil rapat akan kita tindaklanjuti turun ke kecamatan-kecamatan. Terutama melakukan pencegahan tadi,’’ pungkas Nur.

Sebelumnya, selain problem angka kawin belum tercatat yang cukup tinggi, angka kasus perceraian di Kabupaten Jombang juga tak kalah tinggi. Sejak Januari hingga September 2021, ada 1.919 istri yang menggugat cerai. Pemicunya, karena cekcok dan faktor ekonomi. Jumlah cerai gugat ini lebih banyak dibandingkan dengan cerai talak dari pihak suami yang hanya tercatat 615 kasus. (jo/ang/jif/JPR)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas