Kabupaten Jombang Darurat Kasus Perceraian
September, 1.919 Istri Gugat Cerai Suami
Jombang, 19 Oktober 2021
Kutipan dari Jawa Pos Radar Jombang
Kabupaten Jombang ternyata darurat perceraian. Ini setelah angka perceraian setiap hari sangat tinggi. Dalam waktu dekat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang berencana melakukan koordinasi dengan semua pihak.
”Ya ini sudah darurat, karena dalam sehari ada banyak antrean di PA Jombang,” ujar Nur Kamalia Kepala DPPKB-PPPA Jombang kepada Jawa Pos Radar Jombang, petang kemarin (18/10). Pihaknya berencana akan membahas bersama tim baik dari organisasi wanita, kemasyarakatan, organisasi profesi, semua OPD maupun TNI/Polri. “Kami hadirkan narasumber dari PA,’’ tambahnya.
Untuk menekan angka perceraian ini, menurutnya dibutuhkan peran serta semua pihak. Terlebih, kasus perceraian bermula dari keretakan hubungan dalam rumah tangga. ”Kalau pendampingan memang kami ada.Tapi kan tidak bisa sebatas itu karena ada faktor ekonomi, IT, perselingkungan dan lain-lain yang memengaruhi,’’ tambahnya lagi.
Karena itu dibutuhkan penguatan keluarga sebagai pondasi sejak awal. Jika keluarga memiliki ikatan atau pondasi yang kuat, tentu angka perceraian bisa ditekan semaksimal mungkin. ”Banyak faktor yang menjadikan rentan rumah tangga, apalagi sekarang era pandemi. Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sekarang ditambah komunikasi yang kurang bagus akan membuat rumah tangga mudah retak,’’ jelas dia.
Yang terpenting, pihaknya ingin mendengar masukan-masukan dari semua pihak. Nantinya dari hasil koordinasi itu akan ada rekomendasi mengenai langkah ke depan seperti apa. ”Hasil rapat akan kita tindaklanjuti turun ke kecamatan-kecamatan. Terutama melakukan pencegahan tadi,’’ pungkas Nur.
Sebelumnya, selain problem angka kawin belum tercatat yang cukup tinggi, angka kasus perceraian di Kabupaten Jombang juga tak kalah tinggi. Sejak Januari hingga September 2021, ada 1.919 istri yang menggugat cerai. Pemicunya, karena cekcok dan faktor ekonomi. Jumlah cerai gugat ini lebih banyak dibandingkan dengan cerai talak dari pihak suami yang hanya tercatat 615 kasus. (jo/ang/jif/JPR)
Berita Terkait: