PA Jombang Laksanakan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian
Senin, 16 Desember 2024 PA Jombang melaksanakan verifikasi dan validasi data kepegawaian secara daring. Kegiatan verval ini diselenggarakan oleh Badilag dan diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat banding dan pengadilan agama seluruh Indonesia yang berada di bawah badan peradilan agama. Peserta pada kegiatan kali ini yang merupakan pengelola atau staf kepegawaian mengikuti zoom meeting ini pada media center masing-masing satker.
Acara dibuka oleh ibu Lala Umilah, S.Psi (Kasubdit Data dan Evaluasi Tenaga Teknis Badilag). Beliau menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi data tenaga teknis ini sangat penting untuk dilaksanakan karena data yang diinput oleh satker akan menjadi dasar dalam promosi dan mutasi tenaga teknis sehingga diperlukan data yang update. Materi pertama disampaikan oleh
Bapak Muhammad Ferdiansyah, S.E (Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurusita). Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa sesuai data per 14 November 2024 Jumah kebutuhan Panitera Pengganti tingkat pertama yaitu sebanyak 1.899. Satuan kerja dapat mengusulkan promosi dan mutasi tenaga teknis kepaniteraan dan kejurusitaan secara online. Ini merupakan transformasi yang dilakukan oleh Badilag untuk mengurangi penyampaian usulan secara fisik.
Materi kedua terkait pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan disampaikan oleh Ibu Rina Herlina, S.H., M.H (Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Agama). Beliau menyampaikan bahwa tenaga teknis dapat mengajukan usulan tugas belajar secara hierarki melalui aplikasi Vision Badilag. Pada Tahun 2024 Badilag telah menyelenggarakan 12 bimbingan teknis pada aplikasi Sipintar dimana tenaga teknis harus mengerjakan pre test dan post test untuk memperoleh predikat lulus. Namun dari hasil rekapitulasi masih banyak tenaga teknis yang belum memperoleh predikat lulus bahkan tidak mengikuti bimbingan teknis tersebut. Hal ini perlu dilakukan monitoring dan evaluasi oleh setiap satuan kerja untuk meningkatkan pengembangan kompetensi tenaga teknis.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi data kepegawaian sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal pada hari pertama ini yaitu PTA Surabaya, PTA Lampung, PTA Bali dan MS Aceh serta pengadilan agama di bawah pengadilan tingkat banding tersebut. Proses verifikasi dan validasi dilakukan melalui aplikasi Simtepa dengan data yang terintegrasi dengan SIKEP. Beberapa satuan kerja yang masih terdapat data yang belum sesuai diimbau untuk segera melakukan perbaikan agar diperoleh data yang update. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Badilag untuk memonitoring pembaruan data pada pengadilan agama di seluruh Indonesia.
Berita Terkait: