//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1513

PEMBINAAN DAN KULTUM DI PENGADILAN AGAMA JOMBANG

           

Jum’at, 23 Agustus 2019, biasanya Pengadilan Agama Jombang melaksanakan senam bersama untuk mengawali kegiatan hari Jum’at setiap 2 minggu sekali. Namun, kali ini seluruh pegawai Pengadilan Agama Jombang mengikuti pembinaan dan kultum dengan berkumpul di Ruang Pertemuan sebagai agenda baru pada hari Jum’at. Kegiatan pembinaan dan kultum dimulai pada pukul 07.45 WIB dengan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang Drs. Amanudin, S.H., M.Hum. Pada kultum pertama kali ini, yang menjadi pemateri yaitu Drs. H. Masykuri HM, M.H.I. selaku Hakim di Pengadilan Agama Jombang.

             

Pada kultum tersebut Drs. H. Masykuri HM, M.H.I. menyampaikan bahwa ada 3 kebiasaan atau khisol yang dapat memberikan kemudahan pada kita saat dihisab di Yaumul Qiyamah. Kebiasaan-kebiasaan tersebut yaitu pertama, memberikan sesuatu kepada seseorang yang melarang kita untuk memberi sesuatu. Kedua, menyambung silaturahim kepada orang yang memutus hubungan silaturahim dengan kita, dan yang ketiga yaitu mendoakan yang baik dan memberikan maaf kepada orang yang telah mendzalimi kita. Ketiga kebiasaan atau khisol tersebut merupakan kunci akhlakul karimah yang dapat memudahkan kita untuk dimasukkan ke dalam surganya Allah SWT.

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas