Pengadilan Agama Jombang Menghadiri Zoom Meeting Belajar Jurnalistik Bersama Jawa Pos dengan Tema Teknik Jitu Menulis Berita di Pengadilan
Jombang, 11 September 2024
Sesuai dengan undangan PA Kota Kediri dalam rangka untuk optimalisasi pembuatan berita di Pengadilan Agama. Pengadilan Agama Jombang mengikuti acara zoom meeting Belajar Jurnalistik Bersama Jawa Pos. Adapun yang turut hadir yakni, Sekretaris PA Jombang, Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. Kasubbag Umum dan Keuangan, Emma Fatmala, S.Kom., M.H. dan Kasubbag Kepegawaian, Ermas Firdaus, S.T., S.H. dan tim IT dari Pengadilan Agama Jombang.
Acara dimulai pukul 14.00, acara ini diprakarsai oleh PA Kota Kediri sebagai tuan rumah. Acara dibuka oleh MC dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian acara dilanjutkan dengan doa. Selanjutnya sambutan yakni keynote speech oleh Ketua PA Kota Kediri, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Jurnalistik yakni pembuatan berita merupakan hal yang sangat penting terutama dalam institusi Pelayan Publik karena untuk memberitakan aktivitas dan kegiatan serta sarana-prasarana yang mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga pembuatan berita harus bagaimana seefektif dan seefisien mungkin dapat mengedukasi masyarakat.
Selanjutnya memasuki acara inti yakni belajar jurnalistik bersama Jawa Pos dalam hal ini narasumber oleh Juneka Subaihul Mufid (Redaktur Jawa Pos Surabaya). Dalam pembahasan ini dimoderatori oleh Wakil Ketua PA Kota Kediri, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H. Dalam pembahasan kali ini dibahas mengenai teknik jitu menulis berita di Pengadilan. Mulai dari pembuatan judul, narasumber menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: tak lebih dari delapan kata, mengundang rasa, menggunakan kata berima, siapa melakukan apa, hindari menulis singkatan yang tidak umum dan hindari kesan menyudutkan.
Ada hal menarik yaitu Menulis Berita berarti menuangkan peristiwa ke tulisan, ada interprestasi dan seleksi serta mempertimbangkan mana yang menarik dan tidak, “ungkap Narasumber”. Sehingga ada beberapa poin terkait berita : penting, aktual/hangat, kedekatan, ketokohan, magnitude, unik menggelitik dan human interest. Di akhir acara juga diberikan kesempatan bagi yang ingin bertanya dengan narasumber dan dipandu oleh Moderator. Semoga melalui acara ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta yang hadur dan dapat menjadi masukan positif dalam membuat berita Pengadilan yang terasa manfaatnya untuk masyarakat luas. (oaw)
Berita Terkait: