//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 239

Pengadilan Agama Jombang Semakin Tunjukkan Sikap Tegas Menuju Zona Integritas

Description: C:\Users\USER-02\Pictures\sticker 2.jpg

Langkah Pengadilan Agama Jombang dalam berkomitmen bersih dari korupsi semakin kuat. Sesuai dengan Permenpan RB No. 90 tahun 2021, pada syarat penetapan unit kerja berpredikat WBK dan WBBM terdapat tambahan area pengungkit baru, yakni kinerja lebih baik. Jika sebelumnya hanya terdapat komponen pengungkit dan komponen hasil, saat ini terdapat komponen penilaian kinerja lebih baik. Atas landasan tersebut, Pengadilan Agama Jombang Ciptakan Inovasi Stiker Anti Gratifikasi.

Description: C:\Users\USER-02\Pictures\sticker 1.jpg

Inovasi Stiker Anti Gratifikasi, tunjukkan jika komitmen Pengadilan Agama Jombang dalam meraih predikat WBK tidak hanya di area kantor saja, melainkan hingga ke tempat tinggal. Seperti yang telah dilakukan bersama-sama oleh para Pegawai Pengadilan Agama Jombang pada hari Rabu, 17 Mei 2023. Seluruh pegawai Pengadilan Agama Jombang serentak menempelkan Stiker Anti Gratifikasi pada pintu rumah maupun pintu kos.

Description: C:\Users\USER-02\Pictures\sticker 3.jpg

Adapun Stiker Anti Gratifikasi tersebut berisi tulisan, “Maaf!!! Kami tidak menerima tamu yang berhubungan dengan penanganan perkara, dan tolong bantu kami untuk berperilaku bersih dan antigratifikasi. Terima kasih”. Hal ini memang menjadi sebuah upaya antisipasi, datangnya tamu untuk meminta bantuan terkait penanganan perkara. Sehingga semakin menegaskan bahwa para pegawai Pengadilan Agama Jombang, siap berperilaku bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Mungkin itu adalah sebuah langkah kecil, tapi semoga dapat memberikan perubahan yang besar bagi pribadi pegawai dan instansi. (hsi)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas