//

Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA)

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) merupakan Inovasi Berbasis Aplikasi Web PA Jombang untuk memeudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

PTSP Online

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan pelayanan administrasi secara online

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Lembar Kerja Evaluasi

Lembar Kerja Evaluasi (LKE)

Gugatan Mandiri

Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

SiTuan

Inovasi Sistem Bantuan Pengambilan Akta Cerai dari Pengadilan Agama Lain Validasi dan Rekap Akta Cerai

Survey Indeks Persepsi Korupsi

Survey Indeks Persepsi Korupsi

Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 398

Pimpinan Pengadilan Agama Jombang Mengadakan Reviu Draft MoU Dengan PT.Pos Indonesia Cabang Jombang

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\Mou pos jbg.jpg

Pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Jombang dilaksanakan reviu Draft Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pos Indonesia Cabang Jombang. Pelaksanaan reviu ini dilaksanakan oleh Tim Reviu Nota Kesepahaman Pengadilan Agama Jombang. Tim reviu dihadiri oleh Drs.H.Ihsan Halik S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Jombang sekaligus Pembina, Dr. Dra. Ulil Uswah.M.H selaku koordinator, Karimaulia Meditasari, A.Md selaku Sekretaris, Drs.H.Arif Irfan,S.H.,M.Hum, Drs.H. Chafidz Syafiuddin, S.H.,M.H dan Rohmad Bahrudin,S.Kom.,M.Hp selaku anggota.

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\mou pos.png

Acara reviu dibuka oleh sambutan Ketua Pengadilan Agama Jombang, Bapak Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Draft MoU ini harus segera diselesaikan karena peraturan terkait yaitu PERMA 7 Tahun 2022 serta SEMA 1 Thaun 2023 sudah berjalan. Acara  kemudian dilanjutkan dengan Forum Group Discussion yang menelaah tentang isi MoU, FGD tersebut dipimpin oleh Bapak Rohmad Bahrudin, dengan mendiskusikan pasal demi pasal yang ada dalam naskah Mou.

Dari hasil diskusi, ditemukan beberapa poin penting yang akan didalami dan diperbaiki. Poin-poin yang yang akan diperbaiaki meliputi jaminan ganti rugi, jenis ganti rugi, pengiriman surat bagi pihak di luar negeri, dan pemahaman terkait kode dan jenis surat. Hasil dari reviu MoU ini akan disampaikan kembali kepada pihak PT Pos untuk didiskusikan kembali sebelum dilakukan finalisasi.

Pada akhir acara, Ketua Pengadilan agama Jombang menghimbau kepada para tim reviu untuk segera menyelesaikan hasil reviu MoU. Hal ini dikarenakan kebutuhan kerjasama antara Pengadilan agama Jombang dengan PT Pos sudah sangat mendesak untuk segera dilaksanakan. Semoga melalui reviu Nota Kesepahaman (MoU) ini memberikan masukan positif untuk perbaikan dan percepatan penyelesaian MoU ini. (km)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas