//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 274

Rakornas Hasil Pengawasan Perlindungan Anak KPAI 2024

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2024-11-21 at 20.43.05.jpeg

Jombang, 20 November 2024 - Ketua Pengadilan Agama Jombang Bapak Drs. Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. mengikuti kegiatan zoom dalam rangka rapat koordinasi nasional hasil pengawasan perlindungan anak KPAI Tahun 2024 dengan tema "Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas" yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan dibuka pada Selasa 19 November 2024 dan dibuka dengan sambutan Ketua KPAI Ai Maryati Salihah, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifatul Choiri Fauzi. Selanjutnya sambutan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, penyampaian materi Pengawasan Hak Sipil dan Partisipasi Anak di Indonesia Sylvana Maria A, materi tentang pengawasan pencegahan perkawinan anak di Indonesia Ai Rahmayanti. Kegiatan Rakornas ini berlangsung selama 2 hari.

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2024-11-21 at 20.43.06.jpeg

Pada hari kedua, Rabu (21/11/2024) materi disampaikan oleh Ai Maryati Solihah dengan tema Pengawasan eksploitasi dan TPPO pada anak. Kemudian dilanjutkan materi mengenai pengawasan anak korban jaringan terorisme yang disampaikan oleh Margareth Aliyatul Maemunah, pengawasan anak korban kekerasan di ruang digital disampaikan oleh Kawiyan, materi mengenai pengawasan anak korban kejahatan seksual dan ABH disampaikan oleh Dian Sasmita. Selanjutnya upaya perlindungan anak korban kekerasan pada kondisi anak rentan disampaikan oleh Diyah Puspitarini dan pengawasan anak diwilayah 3T disampaikan oleh Sylvana Maria A.

Ketua Pengadilan Agama Jombang, menyatakan bahwa partisipasi dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi anak, khususnya dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan keluarga. "Pengadilan Agama Jombang berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar hak-hak anak terlindungi secara optimal, sesuai dengan prinsip terbaik bagi anak," ujarnya. Pengadilan Agama Jombang mengapresisi acara seperti ini. Walaupun diselenggarakan di Jakarta ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga hukum yang fokus pada perlindungan anak. Namun di daerah lain bisa juga mengikuti secara virtual, sehingga bisa menambah pengetahuan bagi pimpinan pengadilan tingkat pertama.

Rakor KPAI 2024 kali ini menitikberatkan pada penguatan koordinasi antarinstansi dalam mengatasi berbagai tantangan perlindungan anak, termasuk kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, dan perlindungan hak-hak anak pasca perceraian. Dalam diskusi panel, Pengadilan Agama Jombang menyampaikan perannya dalam menangani perkara yang melibatkan anak, seperti penetapan hak asuh dan penyelesaian konflik keluarga yang berdampak pada kesejahteraan anak. Selain membahas kebijakan dan strategi nasional, Rakor ini juga menjadi wadah untuk berbagi praktik terbaik antarinstansi. Pengadilan Agama Jombang mempresentasikan inovasi layanan berbasis digital yang mempermudah proses hukum terkait perlindungan anak, seperti sistem e-Court dan pelayanan konsultasi hukum berbasis online. "Melalui sinergitas yang solid, kami optimistis mampu mewujudkan generasi penerus yang berkualitas, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045," tutup Ketua Pengadilan Agama Jombang. (Tim.TI_PA.Jbg)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas