//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1487

Sosialisasi Isbat Nikah dan Nikah Massal

Written by

Sosialisasi Isbat Nikah  dan Nikah Massal

 

Senin, 15 Oktober 2018,  Seperti tahun-tahun sebelumnya Dinas Sosial Kota Surabaya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Surabaya menyelenggarkan Sosialisasi Isbat Nikah  dan Nikah Massal, rangkaian acara berlangsung di BG Jungtion Surabaya diikuti oleh warga yang akan diisbatkan di Pengadilan Agama Surabaya pada tanggal 19 Oktober 2018. Kegiatan ini sangat diapresiasi warga Kota Surabaya. Lewat kegiatan isbat nikah gratis ini, selain disahkannya pernikahan secara formal, pengurusan dokumen terkait anak pada akhirnya menjadi mudah.

Sebagai Nara Sumber, Panitera  Pengadilan Agama Surabaya, Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H. mengatakan, “Masyarakat yang tidak mempunyai akta nikah akan kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan  karena sebagai bukti adanya perkawinan tersebut tentunya akan melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut” tandasnya.

Pihak perwakilan dari Dinas Sosial Kota Surabaya berharap, agar program yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat ini berjalan efektif, dan meminta kepada aparat dibawah untuk dapat berkoordinasi dengan maksud untuk dapat mendata lagi berapa banyak warga Surabaya yang belum memiliki akta nikah tersebut. (admin).

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas