Membangun Sinergi Dalam Pengelolaan BMN Menjadi Pengadilan Agama Jombang Hadiri Talk Show Kopi Giras Secara Virtual
Jombang, 29 Oktober 2024 – Talk Show Kopi Giras” (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) One in One Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang berlangsung secara virtual dan digagas sebagai ajang komunikasi langsung antara Pimpinan PTA Surabaya dengan Pengadilan Agama se- Jawa Timur edisi ke 5. Pengadilan Agama Jombang yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Ibu Emma Fatmala dan Pengelola BMN Ibu Maya Shofia di Media Center Pengadilan Agama Jombang. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengadministrasian BMN bagi setiap satker. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Kegiatan tersebut dimulai dimulai pukul 13.30 WIB ditujukan kepada Bidang Kesekretariatan yang mengusung tema pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Narasumber Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. serta Kabag Umum dan Keuangan Rusmin Rapi, S.T,. S.H., M.H. Kepada seluruh peserta diberikan himbauan untuk tertib dalam pengadministrasian BMN sesuai dengan aturan yang berlaku. Penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi. Hal ini bertujuan agar setiap satker dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “BMN adalah aset negara yang harus dikelola dengan tertib dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta tentang tata cara pengelolaan BMN yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suhaimi, operator BMN.
Narasumber yang mebidangi hal tersebut membahas berbagai hal mengenai kebijakan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2020. Selain itu Narasumber juga menekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dijelaskan dan dijabarkan pula terkait berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan regulasi ini. Ada beberapa solusi yang diutarakan narasumber yang bisa diterapkan untuk mengoptimalkan pengelolaan BMN pada Pengadilan Agama khususnya di Wilayah PTA Surabaya.
Setelah pemaparan tersebut, dari narasumber mengadakan dilakukan dialog interaktif antara Pengadilan Agama se- Jawa Timur untuk berbagi pengalaman terkait pengelolaan BMN. Setiap pertanyaan langsung ditanggapi oleh Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. serta Kabag Umum dan Keuangan Rusmin Rapi, S.T,. S.H., M.H. dengan memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan BMN berdasarkan kebijakan. Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agam Jombang berharap dapat mengoptimalkan tata kelola BMN yang baik dan benar, serta demi menjaga dan memanfaatkan aset negara guna mendukung pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadalian khusunya dan pegawai Pengadilan Agama Jombang itu sendiri. (TIM.TI_PA.Jbg)
Berita Terkait: