Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian di Pengadilan Agama Jombang
Jombang, 25 November 2024 - Ibu Nur Dila Alfi Isnindya, S.A.P., staf kepegawaian mengikuti ujian kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional Kepegawain. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 November 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jombang. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB serta betindak sebagai pengawas ujian adalah Bapak Fathul Mubin, S.HI., Kasubag PTIP Pengadilan Agama Jombang.
Berkenaan dengan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1037/BBJ.01.01/SD/K/2024 tanggal 13 Februari 2024 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bidang Kepegawaian. Uji Kompetensi ini dilaksanakan pada kantor/unit kerja kedudukan peserta Uji Kompetensi dan dilaksanakan menggunakan metode ujian tertulis melalui tautan yang tersedia. Selain itu Unit Penyelenggara Uji Kompetensi tidak memungut biaya (gratis) terhadap seluruh proses penyelenggaraan Uji Kompetensi ini. Sementara itu Sekretaris Pengadilan Agama Jombang, ibu Nafis Machfiyah, S.H., M.H. berharap semoga Ukom berhasil dalam ujian dari awal hingga akhir dan mendapatkan hasil yang maksimal.
Sebelumnya peserta telah diberikan pembekalan Pra Uji Kompetensi (22/11/2024). Hal ini bertujuan untuk memberikan persiapan bagi para peserta agar lebih siap menghadapi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian mendatang. Selama kegiatan, peserta dibekali dengan materi mengenai tugas, fungsi, dan kompetensi yang relevan dengan jabatan fungsional kepegawaian. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan para peserta memiliki pemahaman yang mendalam mengenai peran mereka di lingkungan kerja.
Pengadilan Agama Jombang memberikan dukungan penuh kepada pegawainya yang mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas sumber daya manusia. Dengan adanya Uji Kompetensi ini, diharapkan peserta dapat berusaha secara maksimal untuk malksanakan uji kompetensi ini. Langkah ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Jombang dalam mendukung pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan peradilan agama. (Tim.TI-PA.Jbg)
Berita Terkait: