//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 116

Ketua Pengadilan Agama Jombang Melakukan Pembinaan tentang E Court

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2024-11-04 at 07.55.28.jpeg

Jombang, 04/11/2024 –  Seluruh pegawai Pengadilan Agama Jombang baik itu Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional mengadakan pertemuan dia Ruang Rapat Pengadilan Agama Jombang. Kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan terakhir  oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang Bapak Ihsan Halik sebelum adanya kepindahan/mutasi ke Pengadilan Agama Bangil. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga membahas persiapan acara pisaha sambut untuk pimpinan yang baru dan silaksanakan dengan Forkompimda Kabupaten Jombang.

Description: C:\Users\USER-02\Downloads\WhatsApp Image 2024-11-04 at 07.55.35.jpeg

Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan banyak hal yang berkaitan dengan hasil pertemuan rapat koordinasi wilayah Koordinator Surabaya. Yang intinya, bahwa saat ini Mahkamah Agung RI khususnya Badan Peradilan Agama menuntut penggunakan e-Court secara maksimal. Bahkan pengadilan agama yang tidak menjalankan hal tersebut, maka pimpinan pengadilan tesebut akan terkena punishment, bahkan hingga panitera juga akan terkena imbasnya. Punishment yang diberikan untuk ketua adalah pengunduran diri, sedangkan panitera akan di pindah tugaskan ke PTA untuk diberikan pembinaan.

Pembinaan dara Bapak Ihsan Halik tersebut adalah pembinaan terakhir beliau sebagai Ketua Pengadilan Agama Jombang, dikarenakan tanggal 07 November 2024 beliau akan di lantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Bangil. Beliau meninggalkan acara tersebut, kemudian acara dilanjutkan oleh Wakil Ketua Bapak Anwar Hariyanto. Selanutnya, sebagai penanggung jawab beliau membahas tentang pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Jombang baik secara internal maupun dengan Forkompimda Kab. Jombang. Beliau berpesan agar semua kegiatan dipersipkan dengan sungguh-sungguh dan memberikan kesan yang terbaik untuk Bapak Ketua, jangan sampai mengecewakan.

Diakhir kegiatan tersebut, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang berharap agar silaturhami tetap terjaga dengan Bapak Ihsan Halik. Walauapun beliau pindah tugas akan tetapi pernah menjadi bagian dari Keluaraga Besar Pengadilan Agama Jombang. Banyak yang telah dilakukan untuk Pengadilan Agama Jombang, baik teknis maupun non teknis, sehingga ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Ihsan Halik. (Tim.TI_PA.Jbg)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas