Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang Menghadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
Jombang, 31/10/2024 – Wakil Ketua Pegadilan Agama Jombang Bapak Anwar Harianto, S.Ag. mengadiri undangan dari DPRD Kabupaten Jombang. Undangan tersebut berkaitan dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jombang, acara di mulai pukul 09.30 WIB, ini merupakan kegiatan Tahunan DPRD Kabupaten Jombang.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Jombang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bapak H. Mas’ud Zuremi, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jombang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Jombang serta tamu undangan lainnya. Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD. Setiap fraksi memberikan pandangannya terkait anggaran, peningkatan fasilitas kesehatan, pembangunan infrasruktur, serta ketahanan pangan dan pengembangan energi terbarukan.
Fraksi-fraksi berharap adanya peningkatan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, yang dinilai penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang. Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi perhatian, dengan harapan alokasi anggaran yang memadai dapat meningkatkan daya saing UMKM dan memperkuat infrastruktur ekonomi. Dari fraksi juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas perumusan penyesuain rancangan peraturan daerah tentang RAPBD tahun 2025. Fraksi-fraksi menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2025 harus tetap selaras dengan visi yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang tahun 2021–2026.
Pandangan-pandangan yang telah disampaikan tersebut harus memikirkan juga tentang prioritas alokasi anggaran, kebijakan belanja daerah, hingga sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembiyaan APBD Tahun Anggaran 2025. Karena APBD merupakan instrument vital untuk mendorong program pembangunan daerah, oleh karena itu pengelolaannya harus kredibel dan berdampak ke publik secara nyata. APBD harus semaksimal mungkin tepat sasaran dan pro rakyat, APBD Kabupaten Jombang harus sesuai dengan kebutuhan dan alokasinya menetes ke rakyat, sehingga efektifitas program diukur dengan orientasi kerja. Jadi, kesinambungan rencana pembangunan dinilai penting agar berbagai program yang sudah berjalan dapat terus diperkuat dan diperluas demi kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya raperda akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim.TI_PA.Jbg)
Berita Terkait: