Pengadilan Agama Jombang Selenggarakan Mediasi Secara Online Bersama Pengadilan Agama Sampit
Jombang (31 Juli 2024), Pengadilan Agama Jombang kembali mengadakan mediasi secara online besama Pengadilan Agama Sampit. Perkara yang disidangkan kali ini adalah perkara perdata (Cerai Talak) dengan agenda sidang mediasi. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 1701/Pdt.G/2024/PA.Jbg. Pengadilan Agama Jombang memfasilitasi sidang ini sesuai dengan surat permohonan dari pihak Pemohon (pihak Laki-laki) melalui Pengadilan Agama Sampit, dikarenakan pihak termohon berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Agama tersebut.
Mediasi ini telah dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 sesuai dengan jadwal persidangan perkara tersebut. Pengadilan Agama Jombang sebagai penyelengara teleconference mediasi mulai pada pukul 13.00 WIB. Setelah pihak Pemohon serta termohon hadir, maka mediasi dibuka oleh Mediator (Miftahul Huda, S.H.I.), dengan memeriksa pokok gugatan yang diajukan.
Mediasi dihadiri oleh Termohon di Pengadilan Agama Jombang dan Pemohon secara daring dari Pengadilan Agama Sampit. Dari mediasi tersebut disimpulkan bahwa pemohon dan termohon tetap pada pendiriannya, namun ada beberapa tuntutan dari Termohon terkait nafkah Iddah, nafkah mut’ah dan nafkah anak. Kemudian menjadwalkan untuk sidang berikutnya pada tanggal 7 Agustus 2024.
Persidangan/mediasi secara elektronik telah mendapat payung hukum berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Berdasarkan Peraturan tersebut Pengadilan Agama Jombang dapat memfasilitasi kebutuhan berperkara masyarakat secara elektronik (Pemohon maupun Termohon) guna memberikan pelayanan prima, termasuk menyediakan sarana sidang online untuk para pihak yang memiliki kendala tidak dapat menghadiri persidangannya di satuan kerja wilayah lain secara langsung. Fasilitas ini juga merupakan implementasi dari manajemen peradilan agama yang modern serta pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat. (oaw)
Berita Terkait: