Tes Tahap Pertama Calon Panitera Pengganti Pengadilan Agama
Jombang, 26 November 2024 – Berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 3758/DJA.2/KP4.1.1/XI/2024 tanggal 20 November 2024, salah satu pegawai Pengadilan Agama Jombang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sehingga berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Tahapan ini meliputi ujian hafalan Al-Qur’an yang berlangsung hari ini. Pegawai Pengadilan Agama Jombang atas nama Bapak Moh. Yanuar Arifin, S.H., salah satu agenda utama dalam seleksi ini adalah tes hafalan surat-surat Al-Qur’an, yang menjadi bagian dari penilaian kompetensi calon panitera pengganti. Seleksi ini bertujuan untuk menjaring calon panitera pengganti yang memiliki integritas, kompetensi, dan pemahaman hukum Islam yang mendalam. Hafalan Al-Qur’an menjadi salah satu aspek penting dalam seleksi untuk memastikan calon panitera pengganti tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki landasan keislaman yang kuat. Tes hafalan dilaksanakan dengan pengujian langsung oleh tim penguji yang terdiri dari ahli agama dan perwakilan pengadilan tingkat tinggi. Para peserta diminta melafalkan surat-surat tertentu dari Al-Qur’an secara acak.
Ujian hafalan Al-Qur’an berlangsung di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Jombang pada pukul 09.00 WIB, di bawah pengawasan langsung Plt.Kasubbag Kepegawaian dan Ortala. Pelaksanaan ujian dilakukan melalui platform Zoom, dengan pengawasan ketat menggunakan aplikasi Access CCTV Online (ACO) untuk memastikan integritas peserta. Dalam ujian ini, peserta diminta menyampaikan hafalan Al-Qur’an minimal 1 maqra’ (tanda ain) bersambung yang telah ditentukan oleh panitia pusat. Dalam proses ujian ini, peserta melantunkan hafalan Al-Qur'an yang sudah dipilih sebelumnya dan dinilai langsung oleh Tim Penguji. Ketentuan hafalan ini mengecualikan ayat tertentu, seperti yang terdapat dalam Juz 1, Juz 30, dan beberapa surat lainnya, untuk memastikan keadilan dalam penilaian. Semua tahapan dilalui dengan lancar tanpa kendala teknis maupun pelanggaran dari peserta.
Pegawai Pengadilan Agama Jombang yang mengikuti seleksi ini menyatakan kesiapan dan optimisme mereka dalam menghadapi tes. “Saya telah melakukan persiapan maksimal, termasuk memperdalam hafalan dan memahami makna dari surat-surat yang dihafal,” ujar Bapak Yanuar. Tes seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk memastikan kualitas panitera pengganti yang akan bertugas di lingkungan peradilan agama. Dengan proses seleksi yang transparan dan ketat, diharapkan hanya kandidat terbaik yang akan terpilih untuk mendukung pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas. Pengadilan Agama Jombang memberikan dukungan penuh kepada pegawai yang mengikuti seleksi ini, dengan harapan keduanya dapat memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama satuan kerja.
Ketua Pengadilan Agama Jombang, Bapak Arasy, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Bapak Yanuar. Beliau menegaskan bahwa dukungan penuh diberikan kepada setiap ASN Pengadilan Agama Jombang yang berupaya meningkatkan kompetensi, terutama dalam seleksi penting seperti ini. “Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk mengisi kekosongan Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Jombang jika memang bisa dipertahankan dan memperkuat pelayanan di lembaga ini,” ujarnya. Belliau juga berharap hasil ujian ini memberikan kontribusi positif, tidak hanya bagi karier ASN Pengadilan Agama Jombang, tetapi juga bagi pengembangan institusi. Dengan adanya Panitera Pengganti yang kompeten, kualitas pelayanan hukum di Pengdailan Agama Jombang dapat terus ditingkatkan. (Tim.TI_PA.Jbg)
Berita Terkait: