ASN Pengadilan Agama Jombang Berkompetisi Dalam Seleksi Calon Panitera Pengganti
Jombang, 28 November 2024 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) secara elektronik/daring. Seleksi ini merupakan bagian dari komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Selain itu, ujian ini merupakan lanjutan dari seleksi hafalan yang dilaksanakan hari selasa lalu. Seleksi tahap kedua ini berupa E-Test, dimana peserta akan diberikan soal sebanyak 100 buah dan waktu pengerjaan selama 1 jam 15 menit.
Aturan yang digunakan masih tetap sama, melalui e-learning badilag dengan mendaftarkan akun untuk di instal anydesk sehingga computer peserta bisa dipantau oleh panitia seleksi dan diawasi ketat menggunakan aplikasi Access CCTV Online (ACO) guna memastikan integritas pelaksanaan seleksi. Selain dari panitia pusat, seleksi kali ini di awasi oleh dua orang, yaitu Kasubag Kepegawaian dan Ortala serta Ahli IT dari satker setempat. Dukungan penuh dan doa yang terbaik diberikan kepada yang bersangkutan.
Moh. Yanuar Arifin, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Jurusita pengadilan Agama Jombang, mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Panitera Pengganti tahun 2024. Beliau dinyatakan lulus secara Administrasi, dan telah mengikuti Ujian tahap pertama yaiotu Hafalan Al-Quran dan memilih surat Al-Jumu’ah. Hari ini (28/11/2024), beliau melaksanakan ujian E-Test, materi ujian seputar Program Prioritas Badilag, Administrasi Kepaniteraan, Hukum Acara Peradilan Agama, hingga Kode Etik Panitera dan Jurusita. Test dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri 10.15 WIB, diruang kesekretariatan. Ujian dilaksanakan dengan lancar dan penuh semangat, dengan harapan mendapatkan hasil yang memuaskan, tanpa adanya kendala teknis dan tanpa adanya pelanggaran dari peserta.
Ketua Pengadilan Agama Jombang terus berupaya mendukung pengembangan karier dan kompetensi pegawai guna menciptakan layanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Semoga keberhasilan ini menjadi awal dari perbaikan signifikan dalam struktur organisasi Pengadilan Agama Jombang, sekaligus membuktikan bahwa ASN di Pengadilan Agama Jombang siap menghadapi tantangan demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat”, ujar Bapak Arsy. Semoga hasil seleksi nantinya dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mengisi posisi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. (Tim.TI-PA.Jbg)
Berita Terkait: