KELUARGA PA JOMBANG BERBAGI BERKAH DI BULAN RAMADHAN
Pengadilan Agama Jombang melaksanakan kegiatan bakti sosial pada bulan Ramadhan 1446 H pada Hari Jumat Tanggal 14 Maret 2025. Kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya selama bulan Ramadhan oleh Pengadilan Agama Jombang. Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan silaturahmi kepada sesama.
Kegiatan bakti sosial ini diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, sekaligus membuka acara kegiatan Kemudian dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A.. pada pukul 14.00. Keluarga besar PA Jombang menyambut hangat kedatangan para peserta pembagian sembako di Pengadilan Agama Jombang. “Kami berterimakasih kepada Bapak atau Ibu dan adik-adik yang berkesempatan hadir pada acara pembagian sembako di Pengadilan Agama Jombang”, ujar Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. dalam sambutannya.
Kemudian Ketua Pengadilan Agama Jombang menyampaikan pula permohonan maafnya apabila dalam pembagian sembako ini masih banyaknya kekurangan. Selain itu beliau juga berharap tali silaturrahmi bisa terjalin dengan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan kegiatan rutin Pengadilan Agama Jombang di Bulan Ramadhan, selain untuk mengimplementasikan rasa berbagi dan wujud rasa peduli kepada yang membutuhkan juga sebagai salah satu wujud rasa syukur atas nikmat-nikmat yang telah diterima selama ini.
Dengan berakhirnya sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Jombang, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dan sembako kepada para peserta yang hadir. Setelah penyerahan bantuan dan sembako, dilakukan foto bersama antara peserta dan Pimpinan serta pegawai Pengadilan Agama Jombang. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada para peserta yang hadir. (oca)
Berita Terkait: