Sinergikan Program Prioritas, Ketua PA Jombang Audiensi dengan Bupati Jombang
Jombang, 11 Maret 2025
Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. melaksanakan audiensi bersama dengan Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si. Audiensi ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang selama hampir 2 jam. Kegiatan audiensi ini dalam rangka untuk mensinergikan Program Prioritas Pengadilan Agama Jombang agar mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Dalam paparannya Ketua PA Jombang menjelaskan terkait beberapa program prioritas di Pengadilan Agama Jombang. “Dalam mendukung upaya pencegahan pernikahan dini anak, PA Jombang menciptakan Inovasi SI Amang Ceria (Sistem Aplikasi Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak), program unggulan ini dilatarbelakangi dengan banyaknya perkara dispensasi kawin yang masuk di Pengadilan Agama Jombang, beberapa masalah setelah diberikan izin untuk menikah karena masih kurang dari segi mental dan finansial akhirnya kembali ke PA Jombang untuk bercerai, “papar Ketua PA Jombang. Selain itu program inovasi ini juga merupakan bentuk perwujudan delapan (8) misi “Asta Cita” Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045 pada poin ke-4 terkait pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap teknologi. Pemerintah juga mendorong kesetaraan gender dengan meningkatkan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor pembangunan.
Dalam penjelasannya Ketua PA Jombang juga memberikan program prioritas untuk Penguatan Layanan Kepada Masyarakat, dengan adanya inovasi PECEL PESANTREN PEDAS (Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah). Aplikasi ini membantu masyarakat dengan adanya berperkara secara elektronik melalui E-Court kemudian langsung ketika perkara sudah selesai, dilanjutkan dengan pemesanan untuk pengantaran produk/akta cerai/salinan putusan hingga sampai ke rumah. Sementara kami juga memiliki Inovasi dalam Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Internal yakni SURAMADU CEPAT (Sistem Tata Surat Arsip Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi) yang dapat digunakan oleh pegawai di PA Jombang, “ucap Ketua PA Jombang. Dan yang terakhir untuk penguatan Integritas, PA Jombang juga memiliki Inovasi KLANTING (Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi) yang mana seluruh media mulai untuk Informasi, pengaduan dan penilaian dijadikan satu platform sehingga masyarakat dapat langsung mengaksesnya.
Di akhir penjelasan Program Prioritas, Pengadilan Agama Jombang meminta dukungan Bupati dalam hal ini pimpinan tertinggi di Kabupaten Jombang, “ungkap Ketua PA Jombang. Saya sangan takjub dengan program prioritas dan inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Jombang, semoga semakin membuat masyarakat dan stakeholder terkait semakin terlayani dengan baik, “papar Bupati Jombang. Semoga melalui audiensi dengan Bupati Jombang ini dapat semakin mensinergikan program prioritas dengan pemerintah Kabupaten Jombang dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas dan peningkatan layanan kepada masyarakat. (oaw)
Berita Terkait: