Dari Teori ke Praktik menjadi Tema Monev PPL di Pengadilan Agama Jombang Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
Jombang, 20 Februari 2025 – Institut Agama Islam (IAI) Faqih Asyari Kediri melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa di Pengadilan Agama Jombang. Sebanyak 17 mahasiswa telah menjalani PPL sejak 13 Februari 2025, dan akan berakhir pada 28 Februari 2025. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai perkembangan mahasiswa serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan PPL.
Monev tersebut dihadiri langsung oleh Rektor IAI Faqih Asyari, Bapak Suwarno, S.Ag., M.Si., didampingi oleh Wakil Rektor I, Dr. Asyhari, S.HI., MA., Wakil Rektor II, Bapak Fadhil Akbar, M.Pd., serta Wakil Rektor III, Bapak Wildan Habibi, M.Pd. Hadir pula sebagai hakim pamong, Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan harapan agar mahasiswa memperoleh pengalaman tambahan yang tidak didapat di bangku kuliah melalui kegiatan PPL ini. "Kami berharap para mahasiswa dapat menyerap ilmu praktis dari lingkungan pengadilan, sesuatu yang tidak selalu bisa diajarkan di kelas," ujarnya.
Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.H., sebagai hakim pamong, turut memberikan laporan mengenai berbagai kegiatan dan jadwal yang telah dijalani mahasiswa selama PPL. Ia menjelaskan bahwa meskipun pihak pengadilan telah berupaya untuk mendampingi mahasiswa, namun terdapat keterbatasan karena memiliki tanggung jawab dalm rangka pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. "Kami berusaha sebaik mungkin memberikan bimbingan, namun tugas utama kami tetaplah melayani masyarakat," tuturnya. Meski demikian, mahasiswa tetap mendapatkan materi dan sesi diskusi dengan hakim pamong setiap hari pada pukul 14.00 WIB.
Sebagai bagian dari program PPL, pada dua hari terakhir menjelang penutupan, mahasiswa akan mengikuti simulasi sidang semu. Simulasi ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung mengenai proses persidangan di pengadilan agama. "Dengan adanya simulasi ini, kami ingin mahasiswa lebih memahami peran dan mekanisme peradilan secara nyata," ucap hakim pamong. Dengan adanya monev, diharapkan mahasiswa dapat memaksimalkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti PPL di Pengadilan Agama Jombang. Dengan adanya kegiatan PPL, harapannya mahasiswa dapat lebih percaya diri, memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, serta siap untuk berkontribusi dalam bidang hukum dan pelayanan masyarakat di masa depan. (hsi)
Berita Terkait: