Menuju Aplikasi Coretax 2025, KPA dan Bendahara PA Jombang Ikuti Sosialisasi oleh KPP
Jombang, 24 Desember 2024
Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran PA Jombang mengikuti sosialiasi dalam rangka Edukasi Coretax. Sosialisasi diselenggarakan oleh KPP Jombang ini diikuti oleh Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. dan Arum Sekarini, S.A. Kegiatan dilaksanakan Aula KPP Jombang pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
KPP Jombang mengundang satuan kerja mitranya untuk hadir sesuai surat nomor UND-453/KPP.2416/2024 tanggal 19 Desember 2024. Sosialisasi dimulai dengan pembukaan oleh Plt. Kepala Seksi Pelayanan KPP Jombang, Bapak Haryono. Beliau menyampaikan perubahan aplikasi ini merupakan penyempurnaan sistem, salah satunya dengan adanya menu Family Tax Unit yang mengakomodir Data Keluarga untuk Kewajiban Perpajakan Istri yang Digabung dengan Suami. .
Sebanyak kurang lebih 39 undangan Sosialisasi dari satuan kerja mitra KPP Jombang, utamanya instansi pusat. Pemateri pada edukasi kali ini adalah penyuluh dari KPP Pratama baik Ibu Kartini, Ibu Ajeng dan Bapak Aden. Acara selanjutnya disambung dengan pembahasan dan praktik langsung aplikasi Coretax yang disambut antusias oleh peserta dengan berbagai pertanyaan dan konsultasi langsung terkait teknis menu-menu website.
Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan implementasi Coretax. Hal ini penting utamanya bagi pengelola keuangan yang bertanggungjawab pada perpajakan instansi maupun untuk disosialisasikan kembali pada pegawai di satuan kerjanya. Sosialisasi secara berkala ini diharapkan dapat menambah pemahaman pengelola keuangan untuk melaksanakan tata kelola keuangan negara utamanya hal kewajiban perpajakan dengan lebih baik lagi (arm).
Berita Terkait: