Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Jombang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
Surabaya, 7 November 2024
Berdasarkan Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 10 Oktober 2024. Dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Jombang 1A, Bapak Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H. mutasi ke Pengadilan Agama Bangil Kelas 1A. Adapun pengganti untuk menjadi Ketua Pengadilan Agama Jombang yakni dari Wakil Ketua PA Bojonegoro, Bapak Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya diselenggaran Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan.
Sesuai dengan undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, maka dari PA Jombang hadir Panitera, Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES. dan Sekretaris, Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. Acara dimulai pukul 08.00, dan pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Sebanyak 10 Ketua Pengadilan Agama dilantik dan diambil sumpahnya salah satunya Ketua Pengadilan Agama Jombang.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas disusul dengan pengambilan sumpah, penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Agama. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemasangan kalung jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya serta serah terima jabatan dari ketua lama kepada ketua yang baru saja dilantik.
Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar tanpa halangan dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Ketua Pengadilan Agama Jombang yang telah dilantik, Bapak Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PA Bojonegoro kelas 1A, menggantikan Bapak Drs. Ihsan Halik yang sekarang resmi menjadi Ketua Pengadilan Agama Bangil kelas 1A. Teriring harapan, semoga selalu diberikan kesehatan serta kelancaran dalam mengemban tugas dengan amanah untuk memajukan Peradilan Agama serta meningkatkan layanan kepada masyarakat. (malik)
Berita Terkait: