Pengadilan Agama Jombang Berpartisipasi Rayakan HUT IKAHI dengan Mengikuti Seminar Internasional
Jombang, 21 April 2025
Pengadilan Agama Jombang telah mengikuti acara seminar internasional yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI melalui zoom meeting. Acara seminar ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-72, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Penyelenggaraan Seminar Internasional kali ini bertema “Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas” pada Hari senin Tanggal 21 April 2025. Seminar Internasional diikuti oleh Calon Hakim PA Jombang Ang Rijal Amin, S.H., Baiq Inti Dhena Sinayang S.H., Miranda Tivana Devi, S.H., Mustaufikin, S.H.I., dan Yaomil Kaheriyah Annisa, S.H. yang ditayangkan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jombang.
Kegiatan ini menjadi momentum reflektif sekaligus forum strategis dalam merespons meningkatnya tantangan terhadap kewibawaan peradilan, terutama maraknya tindakan-tindakan yang termasuk dalam kategori Contempt of Court atau penghinaan terhadap pengadilan. Seminar ini juga menghadirkan para pemangku kepentingan hukum dari dalam dan luar negeri, guna membahas pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan Contempt of Court demi menjamin proses peradilan yang adil dan bermartabat. “Seminar ini menjadi forum penting untuk menyatukan perspektif hukum nasional dan internasional dalam menyikapi tantangan-tantangan kontemporer terhadap proses peradilan”, ujar Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya.
Seminar yang dipandu oleh moderator Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M, juga menghadirkan Prof. Harkistuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ketua Umum PERADI sebagai penanggap dalam acara seminar tersebut. Ketua Umum IKAHI dalam sambutannya juga menegaskan bahwa HUT IKAHI bukan hanya ajang seremonial, melainkan juga pengingat tanggung jawab moral para hakim untuk menjaga marwah peradilan. Kami ingin momen ini menjadi kontribusi nyata bagi reformasi sistem peradilan nasional.
Sikap dan tindakan yang ditujukan terhadap proses peradilan, pejabat peradilan, maupun putusan pengadilan yang ditampilkan oleh pencari keadilan, praktisi hukum, kalangan pers, organisasi sosial politik, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta berbagai pihak lainnya yang sedemikian rupa ditenggarai dapat dikategorisasikan mencederai martabat, keluhuran dan wibawa peradilan. Kondisi inilah yang mendorong Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi permasalahan penegakan hukum contempt of court di Indonesia sehingga terwujudnya ketertiban dan keteraturan. Seminar ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi pembaruan kebijakan dan penguatan regulasi mengenai Contempt of Court di Indonesia, Mendorong kesadaran publik dan media terhadap pentingnya menghormati proses peradilan.sekaligus mempererat kerja sama internasional dalam menjaga martabat lembaga peradilan. (oca)
Berita Terkait: