Berikan Layanan Prima pada Masyarakat, PA Jombang Lakukan Penandatanganan Surat Perintah Kerja untuk Jasa Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025
Jombang – Pada Senin (6/1/2025), telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Jombang Kelas I-A dengan Lembaga Bantuan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Pelaksanaan penandatangana SPK Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Jombang dengan LBH UIN Sunan Ampel Surabaya dengan Nomor SPK 251/PPK.PA.W13-A13/SK.KU1.1.1/I/2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang, Bapak Anwar Harianto, S.Ag. didampingi Sekretaris, Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Jombang Drs. Arif Irfan, S.H., M.Hum. dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Okky Ardi Wicaksono, S.T. Turut hadir dari Direktur LBH UIN Sunan Ampel yakni Bapak, Dr. H. Mahir, S.HI.,M.Fil.I. dan beserta anggota pelaksana POSBAKUM.
Penandatanganan SPK ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Artinya selama satu tahun lembaga penyedia Posbakum akan melayani masyarakat Kabupaten Jombang secara gratis. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung dan takut datang untuk melakukan konsultasi ke kantor PA Jombang, serta menghindari bantuan dari calo.
Anggaran pengadaan POSBAKUM dibebankan pada DIPA 04 Dirjen Badilag tahun anggaran 2025. Sesuai dengan Perjanjian Kerjasama maka pelaksanaan pekerjaan dimulai 2 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025. Acara di awali dengan pembukaan dari Wakil Ketua PA Jombang dan pembahasan terkait rencana penyelenggaraan POS Bantuan Hukum PA Jombang untuk setahun kedepan. “POSBAKUM yang terpilih agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta tidak diskriminatif dalam memberikan informasi, konsultasi, dan menghasilkan produk hukum kepada pencari keadilan. Pelayanan POSBAKUM yang berkelanjutan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan pendampingan hukum di wilayah kerja kami”, ujar Wakil Ketua PA Jombang.
Direktur LBH UIN Sunan Ampel Surabaya, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan pelayanan hukum di Pengadilan Agama Jombang. “Kami siap memberikan tenaga terbaik kami untuk mendukung layanan POSBAKUM, agar masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa terlayani dengan baik,” tuturnya. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya Acara Penandatanganan SPK POSBAKUM tersebut dilanjutkan dengan foto bersama untuk mempererat kerja sama. (oca)
Berita Terkait: