Ketua PA Jombang Kenalkan Aplikasi SI AMANG CERIA dihadapan Mahasiswa Magang dari Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang
Jombang, 20 Januari 2025, Pengadilan Agama Jombang Kelas IA melaksanakan kegiatan pembukaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua PA Jombang Dr.Muh. Arasy Latif, LC., M.A. bertempat di Media Center PA Jombang. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh Hakim PA Jombang Dr. Dra Ulil Uswah, M.H. dan Kepala Program Studi Hukum Keluarga – Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang. Dalam sambutannya Ketua PA Jombang menyampaikan bahwa PA Jombang menyambut baik kedatangan Mahasiswa PPL dari Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang.
Mengawali acara pembukaan, sambutan dan penyerahan dari Dosen Pembimbing Lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Keluarga Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang. Dosen Pembimbing Lapangan juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar PA Jombang yang berkenan memberikan izin bagi mahasiswa UNDAR Jombang untuk melalukan Praktik Pengalaman Lapangan dan selanjutnya menyerahkan sepenuhnya para mahasiswa kepada Pengadilan Agama Jombang untuk dibimbing. Sebanyak 7 orang mahasiswa akan menjalani PPL selama dua minggu di Pengadilan Agama Jombang. Program PPL ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menjalankan praktek hukum di dunia nyata, khususnya dalam lingkup hukum agama di Indonesia.
Ketua PA Jombang berharap melalui kerjasama antara Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang dengan PA Jombang, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman yang sangat berharga dalam praktik hukum di lapangan, khususnya dalam konteks penyelesaian sengketa hukum agama. "Pengadilan Agama Jombang akan melaksanakan pembangunan program WBK Zona Integritas oleh sebab itu, dalam melayani masyarakat PA Jombang akan memberikan pelayanan yang terbaik termasuk kepada Mahasiswa yang akan magang tentang program SIAMANG CERIA ”, ujar Ketua PA Jombang. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa program SIAMANG CERIA akan membantu mahasiswa yang akan melakukan permohonan magang di Pengadilan Agama Jombang.
Kegiatan PPL ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan, menambah pengalaman praktis, serta memperluas jaringan profesional mereka di dunia hukum. Ketua PA Jombang menyampaikan “Mahasiswa bukan hanya mengerti dalam teoritis tetapi juga harus paham betul bagaimana hukum keluarga itu diterapkan, ujar ketua PA Jombang. Ketua PA Jombang menambahkan bahwa masih ada yang memperdebatkan hukum matriks yang berlaku di Pengadilan Agama. Padahal dalam Kompilasi Hukum Islam dalam setiap pasal mengambil dari kitab kuning salah satu contohnya tentang pengganti ahli waris diambil dasarnya dari Kitab Al-Muhalli. Namun keberadaan ahli waris pengganti juga dianggap bertentangan dengan teori tentang ahli waris. Hal itu di dasari oleh prinsip ijbari, khususnya dari segi kepada siapa harta itu beralih. Oleh sebab itu, Ketua PA Jombang mengharapkan sebagai mahasiswa harus lebih kritis dan banyak memperdalam hukum islam lebih dalam. Harapan kedepannya dengan adanya program PPL di Pengadilan Agama Jombang, Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang semakin menegaskan komitmennya untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten dalam teori, tetapi juga siap dalam menghadapi tantangan dunia kerja, khususnya dalam bidang hukum agama. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia dan memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam dunia hukum. (oca)
Berita Terkait: