Pengadilan Agama Jombang Mengikuti Sosialisasi Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 5.6.5
Kamis, 23 Januari 2025. Sehubungan dengan Surat Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor: 14/BUA.6/DL1.10/I/2025 Pengadilan Agama Jombang Kelas IA menghadiri Sosialisasi perihal Pemberitahuan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 yang diselenggarakan di Media Center Pengadilan Agama Jombang. Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung mengundang seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung untuk menghadiri Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama. Acara dilaksanakan jam 08.30 WIB diikuti oleh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, dan Operator IT dan dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait tindak lanjut Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur-fitur baru pada kedua aplikasi tersebut kepada seluruh pengguna di lingkungan peradilan. Aplikasi SIPP dan e-Berpadu merupakan bagian penting dari upaya digitalisasi peradilan di Indonesia.
“Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan proses administrasi dan penanganan perkara di pengadilan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem digital yang mutakhir”, ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Beberapa pembaharuan pada aplikasi tersebut yaitu mengenai beberapa fitur tambahan pada administrasi peradilan dan perbaikan pada beberapa fitur yang seringkali terjadi kendala. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kendala teknis yang seringkali terjadi.
SIPP (Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara) sebagai salah satu pilar utama kini tengah mendapat perhatian lebih dari Mahkamah Agung. Hal ini dapat dilihat dari masifnya sosialisasi dan pembinaan terkait optimalisasi penggunaan aplikasi SIPP kepada Pengadilan Tingkat Pertama di semua lingkungan Peradilan. Hasil dari sosialisasi ini, kini masing-masing Pengadilan Tingkat Pertama berlomba untuk memaksimalkan penggunaan SIPP dalam pelaksanaan administrasi keperkaraan mereka. (oca)
Berita Terkait: